Sidang Etik Kompol Baiquni Wibowo Terkait Kasus Kematian Brigadir J Hadirkan 4 Saksi
Merdeka.com - Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) hingga kini masih memeriksa dugaan pelanggaran etik dilakukan mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, Kompol Baiquni Wibowo dalam menangani kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang itu menghadirkan empat saksi.
"Hari ini juga masih terkait pelanggar obstruction of justice digelar juga untuk sidang Kompol BW," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta, Jumat (2/9).
Dedi mengatakan, sidang etik Kompol Baiquni Wibowo akan menghadirkan empat saksi. Menurut Dedi, sidang KKEP terhadap enam tersangka pelaku obstruction of justice secara maraton dan akan diselesaikan dalam waktu 30 hari.
"Selama 30 hari ke depan harus fokus dan segera menuntaskan sidang KKEP. KKEP lebih utamanya digelar untuk 6 orang terduga obstruction of justice di luar Irjen FS yang sudah melaksanakan lebih awal," ujar Dedi.
Irjen Ferdy Sambo dan Kompol Chuk Putranto Dipecat
Majelis sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) sebelumnya sudah menjatuhkan vonis terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto (CP) terkait penanganan kematian Brigadir J. Hasil sidang etik memutuskan keduanya dipecat dari Polri.
Namun Ferdy Sambo dan Chuk Putranto mengajukan banding usai dipecat Polri. Sementara sidang terhadap empat tersangka lain juga akan digelar Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Empat tersangka itu Kasubnit I Subdit III Dittipidum AKP Irfan Widyanto, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria dan antan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri
Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaBaliho Prabowo dan Gibran 'Mejeng' di PUSKUD Jambi Berujung Dilaporkan ke Bawaslu
Sekretaris TKD Prabowo dan Gibran di Jambi, AR Syahbandar mengaku tak tahu siapa yang memasang baliho itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir
Prabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaIsu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca Selengkapnya