Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang eksepsi, TrioMacan2000 ungkap rekayasa BAP dan pasal siluman

Sidang eksepsi, TrioMacan2000 ungkap rekayasa BAP dan pasal siluman Sidang administrator akun TrioMacan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh admin @TrioMacan2000. Pembacaan eksepsi yang lebih dari 3 jam ini dihadiri ketiga terdakwa, Hari Koeshardjono, Edi Syahputra, dan Raden Nuh.

Sebelum pembacaan eksepsi dimulai, kuasa hukum dari 3 terdakwa sempat berdebat dengan majelis hakim lantaran ketidaksetujuan majelis hakim akan adanya kuasa hukum yang hadir berasal dari Kongres Advokat Indonesia. Majelis hakim juga meminta adanya berita acara sumpah.

Setelah perdebatan itu selesai kuasa hukum Trio Macan, Erman Umar mengatakan bahwa kliennya mengalami rekayasa saat menjalani BAP.

"Terdakwa 3 (Raden Nuh) merasa seperti ada rekayasa pada BAP. Oleh karena itu dia meminta pada hakim untuk mengecek ulang, apa ada perbedaan," papar Erman Umar di PN Jaksel, Senin (30/3).

Menurut Erman ada indikasi yang tidak sebenarnya pada BAP tersebut sehingga membuat laporan yang ada menjadi kabur. Tidak hanya itu, kuasa hukum trio macan lainnya, Junaidi Teguh menganggap bahwa ada pasal siluman dalam dakwaan trio macan.

"Saya telah mempelajari surat dakwaan JPU dan BAP. Saya menemukan begitu banyak keganjilan, ketidaklogisan, penghilangan fakta, serta ketidaksesuaian," papar Raden Nuh saat membacakan eksepsinya.

Setelah terdakwa usai membacakan eksepsinya, pihak jaksa penuntut umum meminta waktu satu minggu untuk membalas eksepsi tersebut.

"Karena jaksa penuntut minta waktu satu minggu untuk balas eksepsi, maka sidang dilanjutkan hari Senin, 6 April 2015, jam 11," papar hakim ketua, Suprapto.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Emak-emak Pendukung Ganjar Gelar Senam Bareng

Ribuan Emak-emak Pendukung Ganjar Gelar Senam Bareng

Acara Senam Bareng Mbak Trini ini diikuti lebih dari 3000 perempuan penggerak di Kabupaten Demak.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Rp3,5 Triliun di 2024, Ini Alasannya

Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Rp3,5 Triliun di 2024, Ini Alasannya

Bambang Susantono meminta tambahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp3,5 triliun untuk Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan

Baca Selengkapnya
Anies Sebut Rp700 Triliun untuk Beli Alutsista Bekas, Prabowo: Mudah-mudahan Sadar dan Arif

Anies Sebut Rp700 Triliun untuk Beli Alutsista Bekas, Prabowo: Mudah-mudahan Sadar dan Arif

Prabowo berpesan, kepada pihak-pihak yang punya niat-niat tertentu supaya cepat sadar.

Baca Selengkapnya