Sidang eksepsi, TrioMacan2000 ungkap rekayasa BAP dan pasal siluman
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh admin @TrioMacan2000. Pembacaan eksepsi yang lebih dari 3 jam ini dihadiri ketiga terdakwa, Hari Koeshardjono, Edi Syahputra, dan Raden Nuh.
Sebelum pembacaan eksepsi dimulai, kuasa hukum dari 3 terdakwa sempat berdebat dengan majelis hakim lantaran ketidaksetujuan majelis hakim akan adanya kuasa hukum yang hadir berasal dari Kongres Advokat Indonesia. Majelis hakim juga meminta adanya berita acara sumpah.
Setelah perdebatan itu selesai kuasa hukum Trio Macan, Erman Umar mengatakan bahwa kliennya mengalami rekayasa saat menjalani BAP.
"Terdakwa 3 (Raden Nuh) merasa seperti ada rekayasa pada BAP. Oleh karena itu dia meminta pada hakim untuk mengecek ulang, apa ada perbedaan," papar Erman Umar di PN Jaksel, Senin (30/3).
Menurut Erman ada indikasi yang tidak sebenarnya pada BAP tersebut sehingga membuat laporan yang ada menjadi kabur. Tidak hanya itu, kuasa hukum trio macan lainnya, Junaidi Teguh menganggap bahwa ada pasal siluman dalam dakwaan trio macan.
"Saya telah mempelajari surat dakwaan JPU dan BAP. Saya menemukan begitu banyak keganjilan, ketidaklogisan, penghilangan fakta, serta ketidaksesuaian," papar Raden Nuh saat membacakan eksepsinya.
Setelah terdakwa usai membacakan eksepsinya, pihak jaksa penuntut umum meminta waktu satu minggu untuk membalas eksepsi tersebut.
"Karena jaksa penuntut minta waktu satu minggu untuk balas eksepsi, maka sidang dilanjutkan hari Senin, 6 April 2015, jam 11," papar hakim ketua, Suprapto.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan Emak-emak Pendukung Ganjar Gelar Senam Bareng
Acara Senam Bareng Mbak Trini ini diikuti lebih dari 3000 perempuan penggerak di Kabupaten Demak.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Rp3,5 Triliun di 2024, Ini Alasannya
Bambang Susantono meminta tambahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp3,5 triliun untuk Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaPasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaKecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca SelengkapnyaAnies Sebut Rp700 Triliun untuk Beli Alutsista Bekas, Prabowo: Mudah-mudahan Sadar dan Arif
Prabowo berpesan, kepada pihak-pihak yang punya niat-niat tertentu supaya cepat sadar.
Baca Selengkapnya