Sidang dugaan pencemaran nama Fadli Zon digelar di PN Semarang
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Kota Semarang menggelar sidang perdana terhadap aktivis Komite Penyidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Ronny Maryanto, dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Kamis (12/11).
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ahmad Dimyati tersebut, Ronny didakwa telah melanggar pasal 310 dan 311 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Jaksa Penuntut Umum Bethania menjelaskan, perbuatan terdakwa bermula ketika politikus Partai Gerindra Fadli Zon menggelar kampanye Pemilihan Presiden di Pasar Bulu Semarang pada Juli 2014.
Fadli Zon dalam kesempatan itu, kata dia, memberikan sejumlah uang kepada seorang ibu dan tiga anaknya yang disebutnya sebagai sodaqoh.
Kejadian tersebut, kata dia, mengetahui telah muncul berita di laman sejumlah media online.
Terdakwa Ronny Maryanto kemudian menyampaikan pernyataan kepada wartawan bahwa telah melaporkan Fadli Zon ke Panitia Pengawas Pemilu, tentang dugaan kejadian saat kampanye tersebut.
Pernyataan Ronny tersebut selanjutnya dimuat ke sejumlah media massa, dengan izin terdakwa.
"Perbuatan terdakwa yang mengutip pernyataan tulisan di media-media massa tersebut dinilai telah menyerang kehormatan saksi Fadli Zon," kata Bethania. Demikian tulis Antara.
Terdakwa dijerat pasal 310 KUHP pada dakwaan primer dan pasal 311 pada dakwaan subsider. Atas dakwaan tersebut, terdakwa Ronny Maryanto menyatakan keberatan.
"Ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan fakta," kata terdakwa yang tidak ditahan.
Atas keberatan tersebut, terdakwa yang didampingi para penasihat hukumnya akan menyampaikan tanggapan.
Majelis hakim selanjutnya menutup dan memutuskan menggelar kembali sidang pada pekan dengan dengan agenda tanggapan terdakwa atas dakwaan jaksa.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaJalannya Hanya Bisa Dilalui Gerobak Sapi, Ini Kisah Petugas KPU Antar Surat Suara ke Pedalaman Desa di Lampung
Dibalik suksesnya pelaksanaan Pemilu tahun 2024, terdapat perjuangan dan medan yang dilalui agar surat suara bisa sampai ke TPS dengan selamat.
Baca SelengkapnyaPDIP: Pernyataan Jokowi Kontradiktif, Minta ASN hingga Aparat Netral tapi Mau Kampanye untuk Calon Tertentu
Etika Jokowi sebagai presiden dipertanyakan PDI Perjuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaPesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!
KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya