Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Setyabudi Tejocahyono akan diadili di Pengadilan Tipikor Bandung

Setyabudi Tejocahyono akan diadili di Pengadilan Tipikor Bandung

Korupsi Bansos Bandung

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Setyabudi Tejocahyono akan diadili di Pengadilan Tipikor Bandung

Mantan Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tedjotjahyono (ST) keluar gedung usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (19/7). Setyabudi Tedjotjahyono dan 3 tersangka lainnya dalam kasus suap dalam kasus suap Bantuan Sosial (Bansos) ini akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Setyabudi Tejocahyono akan diadili di Pengadilan Tipikor Bandung

ST bakal disidangkan dalam tenggang waktu 14 hari sejak berkas dilimpahkan dan akan dipindahkan penahanannya ke Bandung besok.

Setyabudi Tejocahyono akan diadili di Pengadilan Tipikor Bandung

Dalam perkara ini, KPK juga sudah menetapkan mantan Walikota Bandung, Dada Rosada, dan bekas Sekretaris Daerah, Edi Siswadi, sebagai tersangka.