Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setuju Jokowi, KSP Ingatkan Posisi Menteri Bukan Buat Kepentingan Pribadi di 2024

Setuju Jokowi, KSP Ingatkan Posisi Menteri Bukan Buat Kepentingan Pribadi di 2024 Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani. ©Liputan6.com/nafiez rambu rabbani

Merdeka.com - Para menteri diminta tak memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi. Menteri disarankan maksimal dalam membantu agenda dan kerja Presiden.

Hal itu disampaikan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani. Menurutnya, seorang menteri bukan hanya memiliki kewenangan yang besar dari undang-undang. Namun, para menteri juga dipilih langsung serta mendapatkan kepercayaan dari presiden.

"Oleh karena itu, posisi menteri dipergunakan semaksimal mungkin untuk membantu jalannya agenda presiden demi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan yang sifatnya pragmatis dan personal bahkan mengarah ke konflik kepentingan," jelas Jaleswari kepada wartawan, Selasa (10/5).

Menurutnya, terdapat beberapa dimensi untuk melihat posisi seorang menteri. Merujuk pada UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, menteri dapat dipahami sebagai pembantu presiden.

Adapun pengangkatan dan pemberhentiannya menteri dilakukan oleh presiden dan dalam derajat tertentu bergantung sepenuhnya pada prerogatif Presiden. Sehingga, para menteri harus patuh terhadap agenda presiden.

"Oleh karenanya, sudah sepatutnya menteri patuh dan tegak lurus untuk disiplin dalam menjalankan agenda-agenda presiden," katanya.

Jaleswari menuturkan apabila merujuk pada UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menteri juga dapat dipahami kapasitasnya sebagai pejabat pemerintahan. Dengan begitu, ada beberapa hal yang harus dipatuhi para menteri dalam menjalankan tugas.

"Termasuk larangan menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan manakala terdapat potensi konflik kepentingan, di mana spektrumnya latar belakangnya pun cukup luas termasuk terkait kepentingan pribadi," tutur Jaleswari.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan bahwa tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada pertengahan 2022. Dia pun meminta jajaran menteri dan para kepala lembaga negara untuk fokus bekerja di tugas masing-masing.

"Berkaitan dengan tahapan pemilu 2024 yang sudah akan dimulai pertengahan tahun ini, saya juga minta menteri, kepala lembaga agar fokus betul-betul bekerja di tugasnya masing-masing," jelas Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (9/5).

Dia menekankan agenda-agenda strategis nasional yang menjadi prioritas bersama harus terselenggara dengan baik. Jokowi ingin Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan tanpa ada gangguan.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya