Setelah 'puasa' 3 tahun, izin lembaga konservasi KBS turun
Merdeka.com - Izin konservasi Kebun Binatang Surabaya (KBS) di Jawa Timur, akhirnya diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini hari ini menerima izin tersebut langsung dari Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan di lokasi kebun binatang terlengkap se-Asia Tenggara itu.
Untuk bisa mendapatkan izin konservasi dari Kemenhut, menurut Wali Kota Risma, bukan hal yang mudah. Sebab, pihaknya harus 'puasa' dulu selama tiga tahun, pasca-pengambilalihan pengelolaan KBS oleh Pemkot Surabaya.
"Ini (izin) memang tidak langsung kita dapat. Kita sudah menunggu selama 3 tahun," terang wali kota Surabaya, Tri Rismaharini di lokasi KBS (18/8).
Selanjutnya, dengan terbitnya izin tersebut, Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) diberi wewenang secara penuh untuk mengelola KBS, termasuk diperbolehkan melakukan pertukaran satwa dengan tujuan mensejahterakan satwa.
Risma mengaku, setelah mendapat izin konservasi dari pihak Kemenhut ini, pihaknya berjanji akan terus melakukan perbaikan di KBS, termasuk akan memperluas lahan, bagi satwa-satwa yang hidup di kebun binatang peninggalan Belanda tersebut.
"Kita akan merelokasi lahan parkir untuk dijadikan kandang baru. Juga akan melakukan water treatment untuk menjaga kualitas air minum bagi satwa."
Di tempat yang sama, masih di KBS, Zulkifli Hasan mengatakan, terbitnya izin lembaga konservasi ini, tak lepas dari kerja keras Pemkot Surabaya. Manajemen pengelolaan KBS yang bertujuan mensejahterakan satwa sebagai syarat, juga telah dipenuhi.
"Setelah melihat langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kota Surabaya, seperti penataan dan pemeliharaan satwa di KBS, kita sepakat menerbitkan izin lembaga konservasi ini. Syarat, semuanya sudah terpenuhi, baik pengelolaan, penataan maupun manajemennya," papar Zulkifli.
Dia juga berharap, dengan terbitnya izin ini, konflik yang terjadi selama ini di tubuh KBS, bisa segera berakhir. "Mudah-mudahan semuanya bisa lebih baik, dengan terbitnya izin ini," tandas dia.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaKesal Istri Hamil Tak Didahulukan Mencoblos, Linmas di Palembang Bacok Ketua KPPS
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
Baca SelengkapnyaRUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya
Pada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaKata Menko Airlangga soal Kabar Mensos Risma Tak Dilibatkan Program Bansos
Menko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaVIDEO: Luhut Kenang Rizal Ramli Sering Berdebat Kencang Dibumbui Kata-Kata Aneh
Ekonom Rizal Ramli tutup usia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Selasa 2 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaSidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaHilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal
Momen Bupati Bangka Selatan tunjukan cara hilangkan penat usai melaksanakan tugas rakyat seharian.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya