Setelah Lebaran, Lucinta Luna Akan Jalani Sidang Kasus Narkoba
Merdeka.com - Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) Eko Aryanto menyampaikan, berkas perkara Ayluna Putri alias Lucinta Luna telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke PN Jakbar, pada Jumat (15/5). Selain itu, telah disusun hakim yang akan memimpin persidangan.
"Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Setyanto Hermawan telah menunjuk majelis hakim untuk memeriksa perkara tersebut dengan susunan saya sebagai ketua majelis, Masrizal dan Purwanto sebagai Hakim anggota," katanya dalam siaran pers yang diterima, Senin (18/5).
Saat ini Lucinta Luna tengah berada di Rumah Tahanan khusus wanita. "Persidangan dijadwalkan Rabu, 27 Mei 2020. Terdakwa ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur," ujarnya.
Untuk diketahui, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Lucinta Luna atau LL di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat atas kepemilikan narkoba. Lucinta diamankan pada pukul 01.30 WIB, Selasa (11/2).
"Mengamankan satu orang yang Anda kenal sebagai publik figur beserta tiga orang lainnya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Libur Natal dan Tahun Baru, 69.930 Kendaraan Meninggalkan Jakarta Lewat Tol Cikampek Utama
Sebanyak 69.930 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui Gerbang Tol Cikampek Utama arah Transjawa.
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran
Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selama Libur Natal, KAI Yogyakarta Temukan Barang Hilang Hingga Rp35 Juta
KAI mengingatkan pelanggan untuk menjaga barang bawaan dan tidak terburu-buru.
Baca SelengkapnyaKasus Tabrak Lari Putra Mahkota Surakarta, Tetap Diproses Polisi walau Korban Cabut Laporan
Polisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaGanjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya
Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaAkibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta
Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaTidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnya