Seskab sebut tak ada keharusan Panglima TNI dijabat secara bergilir
Merdeka.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto ikut angkat bicara mengenai pergantian Panglima TNI yang waktunya semakin dekat. Menurut Andi, tidak ada dasar yang mengharuskan jabatan Panglima TNI diatur secara bergilir antar angkatan yang ada di TNI.
"Secara UU ada kebutuhan untuk rotasi, tapi tidak ada keharusan dari AD, AL, AU, AD, AL, AU lagi dan itu tergantung kebutuhan politik pertahanan dari presiden," kata Andi di Istana, Jakarta, Rabu (3/6).
Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan memasuki masa pensiun pada 8 Juli 2015 mendatang. Dengan demikian tongkat kepemimpinan tertinggi pada lingkungan TNI akan segera berganti dalam waktu dekat.
Sejumlah perwira tinggi mulai dari jenderal bintang tiga hingga bintang empat, disebut-sebut sebagai kandidat kuat calon pucuk pimpinan TNI itu. Jika merunut kelaziman pengangkatan panglima TNI secara bergilir antar-angkatan, maka kini kandidat terkuat berasal dari TNI Angkatan Udara.
Jenderal Moeldoko berasal dari TNI AD dan periode sebelumnya, Kasal, Laksamana Agus Suhartono, menjadi orang nomor satu di TNI. Dengan demikian yang paling berpeluang adalah Kasau, Marsekal Agus Supriatna.
Sebelumnya diketahui, anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin berharap Presiden Joko Widodo sudah menyodorkan nama Panglima TNI yang baru menggantikan Jenderal Moeldoko selambat-lambatnya tanggal 19 Juni. Sebab, DPR akan kembali memasuki masa reses pada 10 Juli, sehingga Panglima TNI dapat dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
"Mengacu pada Pasal 13 ayat 2, Panglima diangkat dan diberhentikan Presiden setelah mendapat persetujuan DPR dan dalam Pasal 13 ayat 6 calon Panglima disampaikan paling lambat 20 hari sejak diterima oleh DPR. DPR akan reses mulai tanggal 10 Juli sampai awal Agustus maka 20 hari sebelum 10 Juli atau paling lambat 19 Juni Presiden sudah harus menyerahkan nama calon panglima TNI ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan," kata TB Hasanuddin melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/6).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya
Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca Selengkapnya