Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sering tak buat PR, siswa madrasah dihukum bersihkan WC

Sering tak buat PR, siswa madrasah dihukum bersihkan WC Ilustrasi toilet. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock/Jaochainoi

Merdeka.com - Salah seorang siswa, MA yang belajar di madrasah melaporkan Yayasan di Riau ke Polda Riau dengan didampingi orangtuanya bernama Dedi. MA tak terima diperintah gurunya membersihkan toilet di luar jam sekolah.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan laporan tersebut. "Laporan sudah kita terima, kasusnya masih diselidiki dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi," katanya, Jumat (20/12).

Informasi dirangkum, ayah korban membuat laporan ke Polda Riau pada Rabu (18/12) lalu. Sedangkan kejadiannya terjadi Selasa (19/11) silam.

Kejadian ini bermula sewaktu MA yang bersekolah di sebuah madrasah menerima tindakan disiplin dari gurunya berinisial SH. Ia diminta membersihkan toilet karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR) sebanyak lima kali.

Hari berikutnya, MA juga mendapatkan hukuman serupa karena terlambat masuk belajar, setelah jam istirahat habis.

Dengan tingkah MA itu, yayasan sekolah memanggil ayah MA ke sekolah. Pihak yayasan mengaku tidak sanggup lagi mendidik MA karena tidak pernah berubah, meski sering dihukum.

Selanjutnya, pihak yayasan meminta ayah MA untuk menandatangani surat bermaterai. Kalau tidak dilakukan, pihak sekolah tidak mau lagi bertanggungjawab terhadap perbuatan MA.

Meski dipaksa, ayah MA tidak mau tanda tangan. Akibatnya, pihak yayasan mengeluarkan surat pemberhentian MA. Sekolah mengaku tidak sanggup lagi mendidik MA. Tak senang anaknya diberhentikan, Dedi melaporkan pihak yayasan ke Polda Riau.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.

Baca Selengkapnya
Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati

Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati

Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet

Tak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet

Meski kerap di-bully oleh temannya karena tak mau bolos sekolah, pria ini ungkap alasannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Layaknya Sekolah Betulan, Begini Situasi Sekolah Khusus Burung Murai di Cilacap yang Muridnya Datang dari Berbagai Daerah

Layaknya Sekolah Betulan, Begini Situasi Sekolah Khusus Burung Murai di Cilacap yang Muridnya Datang dari Berbagai Daerah

Para pemilik burung rela jauh-jauh mengirim hewan peliharaannya demi bisa sekolah di sini

Baca Selengkapnya
Mata Terkena Patahan Kayu Main di Sekolah, Siswa SD di Jombang Alami Kebutaan

Mata Terkena Patahan Kayu Main di Sekolah, Siswa SD di Jombang Alami Kebutaan

Kejadian itu sendiri bermula saat jam kosong pelajaran pada Senin (9/1) lalu.

Baca Selengkapnya
Momen Siswa Seba Polri Laporan Pakai Bahasa Arab ke Komandan, Aksinya Bikin Kagum

Momen Siswa Seba Polri Laporan Pakai Bahasa Arab ke Komandan, Aksinya Bikin Kagum

Begini jadinya bila siswa Seba Polri izin masuk masjid pakai Bahasa Arab ke komandan.

Baca Selengkapnya

"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’

Mahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’

Dewi tetap diwisuda dan mendapatkan ijazah sarjana diwakilkan oleh orangtuanya

Baca Selengkapnya