Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serikat karyawan polisikan surat kabar IFT

Serikat karyawan polisikan surat kabar IFT wartawan. merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Pengurus Serikat Karyawan Indonesia Finance Today (IFT) melaporkan Rosalie S Ticman, Direktur PT Indonesia Finanindo Media, perusahaan penerbit harian Indonesia Finance Today ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas dugaan pemberangusan hak berserikat (union busting).

Pengurus Serikat Karyawan IFT didampingi oleh Sholeh Ali, kuasa hukum Serikat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, melaporkan Rosalie kemarin, Senin (23/4).

Laporan dugaan union busting atas Serikat Karyawan IFT tersebut bernomor LP/1359/IV/2012/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Sholeh mengatakan indikasi union busting yang dilakukan manajemen PT Indonesia Finanindo Media adalah pemecatan sepihak 13 wartawan IFT yang tergabung dalam Serikat Karyawan IFT pada 2 April 2012. Surat pemecatan ditandatangani Rosalie.

“Kami meminta kepolisian untuk secepatnya memanggil Rosalie S Ticman sebagai terlapor dugaan union busting Serikat Karyawan IFT ini,” ujar Sholeh Ali dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (23/4).

Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh menjamin hak karyawan untuk berserikat.

Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang Serikat Pekerja/Serikat Buruh menegaskan penghalang-halangan pembentukan dan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh dengan cara melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), memberhentikan sementara, menurunkan jabatan, memutasi, tidak membayar atau mengurangi upah pekerja/buruh, mengintimidasi, dan melakukan kampanye anti-pembentukan serikat pekerja/serikat buruh, merupakan tindak pidana kejahatan.

Saat dimintai konfirmasi, Manampin Siregar, manager HRD PT Indonesia Finanindo Media, yang ditunjuk Rosalie menangani kasus ini, belum mau memberi konfirmasi. Pesan BlackBerry Messenger merdeka.com belum dibalasnya, meski bertanda 'R' yang artinya sudah dibaca.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan

Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan

Ia kebanjiran pesanan berbagai alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini

Dilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini

Irfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya