Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serahkan diri, Kadispenda Jabar temani Eep di LP Sukamiskin

Serahkan diri, Kadispenda Jabar temani Eep di LP Sukamiskin penjara. shutterstock

Merdeka.com - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Jawa Barat Bambang Heriyanto, akhirnya menyerahkan diri, sore tadi. Bambang kini langsung dijebloskan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung.

Bambang yang merupakan terpidana korupsi itu menyusul rekannya, mantan Bupati Subang Eep Hidayat . Bambang divonis 2 tahun penjara oleh MA terkait perkara korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) senilai Rp 14 miliar pada 2005-2008.

Saat itu Bambang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Subang. Dalam putusan tingkat pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Bambang sempat divonis bebas.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Koswara, Bambang mendatangi LP Sukamiskin sekitar pukul 17.25 WIB.

"Beliau tadi menyerahkan diri sekitar pukul 17.25 WIB," katanya di Bandung, Selasa (1/10).

Dia menambahkan, saat ini Bambang berlaku kooperatif dengan menyerahkan diri ke pihak eksekutor dari Kejaksaan Negeri Subang. Pada pemanggilan pertama, Bambang mangkir lantaran harus mengurusi pernikahan anaknya.

"Tidak ada perlawanan dia kan menyerahkan diri, semuanya berjalan dengan lancar," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Bambang, Abdy Yohana, mengaku penyerahan diri kliennya lantaran telah berkoordinasi dengan jaksa eksekutor dari Kejari Subang.

"Sebelumnya koordinasi dulu, terus ke Sukamiskin, Pak Bambang mengisi berita acara dan langsung ditempatkan di Blok  Utara. Dengan penyerahan diri ini, Pak Bambang telah memenuhi prosedur hukum atas putusan MA," terangnya.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya