Sepekan lagi KPK umumkan tersangka dugaan korupsi UI
Merdeka.com - KPK memastikan telah mengantongi nama tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium IT dan perpustakaan Universitas Indonesia (UI). Bahkan lembaga antikorupsi itu berjanji akan mengumumkan tersangka dalam waktu sepekan lagi.
"Mudah-mudahan dalam sepekan karena laporan hasil penyidikan sudah disirkulasikan," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di KPK, Jumat (10/5) malam.
Bambang mengatakan, hasil gelar perkara yang dilakukan KPK telah memutuskan untuk menaikkan perkara ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Saat ini komisi juga telah menyusun hasil laporan penyelidikan kasus itu.
"Yang sudah di kami adalah laporan hasil penyelidikan dan pemeriksaan dan biasanya akan disampaikan setelah itu," kata Bambang.
Sayang Bambang enggan menjelaskan siapa oknum yang bakal dijadikan tersangka itu. Informasi yang dihimpun merdeka.com, dalam kasus ini KPK tidak hanya mengusut pengadaan IT dan perpustakaan saja. Namun juga sejumlah penyimpangan proyek di UI.
Tahun lalu, sejumlah guru besar UI melaporkan beberapa dugaan penyelewengan dana proyek pembangunan kampus UI ini. Para guru besar itu menuding mantan rektor UI saat itu, Gumilar, tidak transparan.
Hasil audit BPK menyebut ada 16 kejanggalan dalam pengelolaan keuangan di kampus tersebut. Misalnya, pengelolaan dana masyarakat untuk renovasi laboratorium terpadu Fakultas Kedokteran senilai Rp 7,964 miliar belum selesai.
Pengelolaan dana renovasi juga terdapat pengurangan pekerjaan senilai Rp 1,526 miliar belum didukung oleh adendum kontrak. Selain itu, piutang tak tertagih Fakultas Ekonomi senilai Rp 6,012 miliar diragukan kewajarannya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaBPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya