Sepekan dilantik, Sekda Sumut kembali duduk di kursi terdakwa
Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut Hasban Ritonga kembali duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (20/1). Dia menjalani sidang sebagai terdakwa dalam perkara kejahatan dalam jabatan terkait sengketa lahan.
Hasban diadili bersama terdakwa lainnya, Khairul Anwar, mantan Kadispora Sumut yang kini menjabat Asisten 4 Setdaprov Sumut. Mereka didampingi 9 penasihat hukum.
Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi. Namun, karena saksi tidak datang, majelis hakim yang diketuai Dahlan Sinaga menunda sidang. "Kita kasih waktu 1 minggu," ucap Dahlan.
Seusai sidang, Hasban dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan. Ditanya tentang mengenai materi hukum dalam persidangan itu, dia meminta wartawan untuk bertanya kepada penasihat hukumnya.
Hasban sempat mengomentari kabar yang menyatakan jabatannya tengah dievaluasi. "Saya belum ada terima. Isu itu silakan saja," ucapnya.
Dia membantah telah diperiksa tim yang dikirim Mendagri. Namun, dia menyatakan siap jika hal itu terjadi. "Kapan infonya? Saya siap saja. Tidak masalah. Dari awal saya katakan, saya taat pada proses hukum yang berlaku. Dan saya percaya hingga saat ini hukum akan berpihak pada kebenaran. Tapi itu akan kita lihat. Dan saya yakin betul tidak bersalah," sebut Hasban.
Mantan Sekda Labuhan Batu dan Inspektorat Setdaprov Sumut ini menyatakan persidangan tidak mengganggu kinerjanya. "Tidak masalah kan organisasi, ada perangkat-perangkatnya," pungkas Hasban.
Sebelumnya, sehari setelah dilantik Hasban juga datang ke PN Medan. Namun, dia menghadiri panggilan untuk memberikan kesaksian dalam perkara pengemplangan pajak PNS Dinas Pendidikan Labuhan Batu dengan terdakwa Ruben Jamaren Ginting. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Medan.
Hasban baru sepekan diangkat sebagai Sekdaprov Sumut. Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho melantik dan mengambil sumpahnya di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, Rabu (14/1) siang. Pelantikan itu didasarkan Keputusan Presiden Jokowi No 214/M/2014 tertanggal 29 Desember 2014.
Pelantikan ini mengundang kontroversi. Muncul berbagai komentar miring karena seorang berstatus terdakwa dilantik menjadi sekda. Sebab, sejak 4 Desember 2014 dia mulai diadili sebagai terdakwa dalam perkara kejahatan dalam jabatan terkait sengketa lahan sirkuit Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumut di Jalan Pancing/Willem Iskandar, Deli Serdang. Selain Hasban, mantan Kadispora Sumut, Khairul Anwar, yang saat ini menjabat sebagai Asisten 4 Setdaprov Sumut, juga menjadi terdakwa.
Hasban dan Khairul Anwar sebelumnya ditetapkan penyidik Bareskrim Polri menjadi tersangka atas laporan Ito Suhardi, selaku Kuasa Hukum PT Mutiara tertanggal 3 Maret 2014. Mereka ditahan sejak Rabu 22 Oktober 2014 dengan sangkaan melanggar Pasal 424, 429, 167 jo Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, belakangan penahanan keduanya ditangguhkan dengan jaminan dari Pemprov Sumut.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lagi, Ketua KPU Ditegur Hakim MK saat Sidang: Pak Hasyim Tidur Ya?
Ketua KPU Hasyim Asy’ari tampak sikap seperti tertidur dengan kepala menunduk di atas meja
Baca Selengkapnya7 Kendaraan Sumbu Tiga Terjaring Langgar Larangan Melintas di Tol Japek saat Mudik
Tujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik
Baca SelengkapnyaTetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci
Meski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Tegas Ketua MK Sentil Etika Tim Hukum Anies Kepergok Main HP saat Sidang
Suhartoyo meminta ke depan sikap tersebut tidak diulangi lagi oleh kubu AMIN.
Baca SelengkapnyaSenyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaAkrab Seperti Keluarga Sendiri, Ini Potret kedekatan Dinda Hauw dengan Suster Anak-Anaknya Saat Liburan ke Luar Negeri
Suster tersebut bernama Susi atau akrab disapa Osy. Seperti apa sih kedekatan mereka? Yuk kita intip potret-potretnya berikut ini!
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati
Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnya