Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang Pria di NTT Bawa Kabur dan Setubuhi Anak Usia 16 Tahun

Seorang Pria di NTT Bawa Kabur dan Setubuhi Anak Usia 16 Tahun Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polisi mengamankan seorang pria asal Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga telah membawa lari dan melakukan persetubuhan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur Iptu Jeffry DN Silaban mengatakan, pelaku berinisial DP (30) itu diduga telah membawa kabur serta menyetubuhi M (16).

"Penahanan dilakukan setelah dilakukan proses terhadap yang diterima sesuai Laporan Polisi LP/35/III/2023 tanggal 20 Maret 2023, yang mana telah dilaporkan terjadinya tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini dilakukan oleh DP terhadap korban M," kata Jeffry, Rabu (29/3).

Menurut Jeffry, pelaku DP dilaporkan membawa lari korban pada hari Minggu (19/3) sekitar pukul 19.00 WITA. Pelaku mengajak korban untuk kabur bersamanya ke Ende menggunakan sepeda motor.

Saat dalam perjalanan menuju Ende, pelaku bersama korban berhenti di rumah neneknya yang terletak di Kisol, dengan alasan sudah malam dan tidak punya bensin. Tiba-tiba ayah korban datang untuk menjemput, namun pelaku membawa lari korban ke hutan belakang rumah dan tidur di hutan.

Senin (20/3) korban dan pelaku nekat kabur dengan menumpang ojek menuju Mukun. Kemudian mereka menggunakan trevel menuju Borong tepatnya di Waereca.

Sesampainya di sana, pelaku dan korban menumpang mobil dump truk menuju ke Kabupaten Ende. Keduanya tiba pagi hari, Selasa (21/3).

Tidak butuh waktu lama, Satuan Reskrim Unit PPA Polres Manggarai Timur bersama keluarga korban menjemput pelaku dan korban untuk dibawa kembali ke Borong.

"Dari hasil pemeriksaan oleh Sat Reskrim unit PPA Polres Manggarai Timur, terjadi juga tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, yang terjadi sebanyak lima kali," ungkap Jeffry.

Kejadian pertama terjadi pada bulan Oktober 2022 sebanyak dua kali, pada bulan November sebanyak satu kali, dan pada bulan Desember 2022 sebanyak dua kali.

"Semua kejadian persetubuhan tersebut dilakukan pada tempat yang sama," ujarnya.

Jeffry menambahkan, pelaku DP melakukan aksi bejat tersebut di rumah saudaranya yang bertempat di kampung Ampupu belakang sekolah MIN Borong, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Pelaku dikenakan pasal 332 ayat 1 KUHP jo pasal 81 ayat 3 sub pasal 81 ayat 1 uu perlindungan anak jo pasal 64 ayat 1 KUHP. "Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polres Manggarai Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut" tutup Jeffry.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan

Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan

Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Ini Penyebab Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja

Akhirnya Terungkap, Ini Penyebab Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja

Polisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.

Baca Selengkapnya
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan

Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.

Baca Selengkapnya
Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.

Baca Selengkapnya
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana

Baca Selengkapnya