Seorang Ibu di Sulsel Suruh Anaknya Transaksi Sabu di Mal
Merdeka.com - Seorang Ibu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Tetti Indah Sari (32) nekat menyuruh putrinya, Nd (14) untuk transaksi sabu. Tetti kini menjadi buronan tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
Sementara Nd, pelajar kelas II SMP diringkus di depan pusat perbelanjaan Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu kemarin.
Nd diringkus saat menjemput dan telah menerima tas dari kurir ekspedisi. Dalam tas itu berisi 1 kilogram sabu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani menjelaskan, Nd ke pusat perbelanjaan atas perintah Tetti untuk mengambil sabu.
Sebelumnya, tas berisi paket sabu itu dipesan kerabat Tetti dari toko online. Dari resi pengambilan tertulis kalau paket itu ditujukan ke Tetti, dan putrinya yang bertanda tangan karena dia yang menjemput paket tersebut.
"Awal terungkapnya ini berdasarkan informasi dari Bareskrim bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Jakarta yang dipaketkan dalam sebuah tas. Informasi itu ditindaklanjuti, diselidiki dan akhirnya tertangkaplah remaja putri Nd ini. Hasil interogasi sementara, ibunya bernama Tetti Indah Sari di balik paket itu," kata Dicky, Senin (20/5).
Polisi menduga Tetti kemungkinan berada di sekitar lokasi transaksi. Hal ini dikuatkan dengan fakta ponselnya langsung tidak aktif dan saat rumahnya didatangi, dia sudah tidak ada.
"Kepada Tetti, sebaiknya segera menyerahkan diri karena biar bagaimana pasti akan tertangkap juga. Mana naluri seorang ibu, anaknya ditangkap, dia bersenang-senang di luar," tandas Dicky Sondani.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto menambahkan, orang-orang terdekat Nd akan dipanggil dan diperiksa.
"Tetti ibu Nd sudah DPO, lalu orang terdekatnya seperti ayahnya pasti juga akan diambil keterangannya. Termasuk kerabat yang memesan paket itu yang kemudian ditujukan ke Tetti serta petugas ekspedisi pengiriman. Itu yang menindaklanjuti dari direktorat narkoba," kata Kompol Suprianto.
Nd dikenakan pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perempuan Muda di Sulsel Diperkosa Tiga Pemuda dalam Mobil Dinas, Dua Pelaku Anak Pejabat Gowa
Perempuan Muda di Sulsel Diperkosa Tiga Pemuda dalam Mobil Dinas, Dua Pelaku Anak Pejabat Gowa
Baca SelengkapnyaCurhat Istri Punya Suami Ganteng Jualan Cireng di Pinggir Jalan Jadi Sorotan 'Banyak yang Menghina Jualan di Kaki Lima'
Diungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca SelengkapnyaAnak Tukang Ikan Keliling Akhirnya Dilantik jadi Polisi, dari Kombes Sampai Jenderal Langsung Mendatanginya
Sejumlah petinggi Polda Sulsel datang menghampiri, memberi apresiasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba
Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca SelengkapnyaKenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'
Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaIstri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar
Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaRincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaSosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaAnak Tukang Sampah Lulus jadi Polisi, Jenderal Polri Langsung Bereaksi
Lulus pendidikan Bintara Polri, sosoknya langsung disapa jenderal bintang dua.
Baca Selengkapnya