Seorang Guru SD Berusia 56 Tahun di Kebumen Diduga Cabuli Murid
Merdeka.com - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kebumen diduga mencabuli muridnya yang masih di bawah umur. Guru tersebut mengancam akan mengeluarkan si murid dari sekolah jika melaporkan tindakan asusilanya.
Guru sekolah dasar di Kecamatan tersebut berinisial inisial MI (56), Warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen. Ia diamankan polisi pada hari Selasa (16/7) sekitar pukul 12.00 WIB di Karanganyar.
Kapolsek Karanganyar, AKP Mawakhir mengatakan MI yang kini berstatus sebagai tersangka dilaporkan oleh Ibu korban. Tersangka melakukan aksi bejatnya di dalam kelas saat jam istirahat.
Untuk memuluskan aksinya, ia mengancam muridnya akan dikeluarkan dari sekolah jika membocorkan perbuatan asusilanya itu.
"Hasil pemeriksaan penyidik, tersangka melakukan tindakan asusila kepada muridnya sebanyak 7 kali," kata Mawakhir, Selasa (30/7).
Karena keterbatasan ekonomi orangtuanya, korban selalu di dalam kelas ketika masuk jam istirahat. Korban tidak pergi ke kantin sebagaimana teman lainnya. Ia lebih memanfaatkan waktu luangnya untuk tetap belajar di dalam kelas.
Selanjutnya situasi tersebut dimanfaatkan oleh tersangka untuk melakukan aksinya kepada korban, yang juga anak yatim tersebut.
Perbuatan asusila itu dilakukan tersangka pada Bulan Februari dan Maret 2018 silam. Aksinya terbongkar ketika korban menceritakan perbuatannya kepada temannya dan selanjutnya diteruskan ke orangtuanya.
Di hadapan polisi, sang guru yang sudah menduda 9 tahun hanya tertunduk dan mengaku menyesali perbuatannya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
"Korban diancam kurungan minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut cerita salah seorang murid yang hidup dari keluarga berantakan.
Baca SelengkapnyaBerangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca SelengkapnyaBapak Pangan Indonesia itu mengenang betapa berjasanya sang guru SD.
Baca SelengkapnyaSang ayah yang bercita-cita menjadi bagian dari TNI sukses dicapainya. Bahkan, keduanya sama-sama menjadi perwira TNI.
Baca SelengkapnyaSeorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca SelengkapnyaIstrinya meninggal 3 minggu sebelum dikukuhkan, ini momen haru pengukuhan guru besar pasangan suami istri di UMM.
Baca SelengkapnyaDosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.
Baca Selengkapnya