Seorang dosen UGM jadi tersangka penipuan berlian dan condotel
Merdeka.com - Dosen bergelar Doktor di UGM berinisial SS terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Vera Damayati Albeto Siregar, pengusaha berlian dan Condominium Hotel (Condotel) di Yogyakarta senilai miliaran rupiah. Peristiwa yang terjadi satu tahun lalu itu kini tengah diproses oleh Kejaksaan Tinggi setelah berkas dan barang buktinya sudah lengkap di Polda DIY.
Vera Damayanti menceritakan awal mula penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan temannya sendiri itu. Pada tahun lalu, SS, menjadi makelar Condotel Vera yang hendak dibeli oleh seseorang asal Jakarta. Setelah menyerahkan uang pada SS, ditunggu beberapa lama Vera tidak mendapatkan kuitansi penjualan.
"Ada calon pembeli dari Jakarta sudah menitipkan uang, tapi ternyata uang itu tidak diserahkan ke saya. Saya hubungi SS, jawabannya nanti-nanti terus. Pembeli juga menghubungi saya meminta kuitansi penjualan, saya ceritakan pada pembeli baru dia mengerti duduk persoalannya," katanya ketika diklarifikasi mengenai kasus tersebut, Rabu (19/11) siang.
Selain soal condotel, SS juga diduga telah melarikan uang pembelian berlian dari Vera senilai Rp 500 juta. Sama seperti transaksi condotel, Vera coba menagih sisa uang yang belum diserahkan. Namun SS tidak dapat dihubungi. "Saya sudah mencoba menghubungi SS, tapi telepon dan sms saya tidak pernah dibalas," tuturnya.
SS sendiri tidak menyerahkan uang Rp 500 juta pada Vera setelah berkonsultasi dengan ahli. Namun hal itu dibantah oleh Vera. SS, ujarnya, tidak berkonsultasi dengan ahli, melainkan ke Pegadaian.
"Waktu itu harga dolarnya USD 9600. Kan berlian saya ini kualitas luar. Kasus berlian saya itu ada sembilan berlian seharga 1,5 miliar tapi yang belum dibayarkan Rp 500 juta. Sesudah lapor polisi dia bilang harganya nggak sesuai, soalnya dia nanya ke Pegadaian. Helo, ngapain nanya ke Pegadaian, saya sudah pernah bilang sebelumnya bahwa barang enggak bisa dikembalikan," tegasnya.
Berkas di Polda DIY sendiri sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan. SS sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Menanggapi hal ini Kabid Humas UGM Wiwit Wijayanti mengatakan akan menunggu proses hukum yang tengah berjalan. Meski demikian dirinya menyatakan kasus itu adalah murni pribadi SS dengan Vera.
"Ini adalah kasus murni antara SS dengan yang bersangkutan. Sejauh ini SS masih mengajar dan UGM belum mengambil tindakan apapun karena memang kasus pribadi," katanya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Geger Satu Keluarga Tewas Diduga Akibat Terlilit Utang, Polisi Mulai Bergerak
Sebelum tewas bunuh diri, salah satu korban sempat meminjam uang ke warga apartemen dengan nominal Rp20 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaWarga Berbondong-bondong Amankan Barang Berharga Usai Rumah Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Milik Kodam Jaya
Warga sekitar gudang amunisi terlihat bergiliran masuk terbatas untuk mengambil barang berharga mereka dari rumah.
Baca SelengkapnyaHore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPerempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca Selengkapnya