Seorang Bos di Solo Ajak Minum Bir dan Cabuli Karyawati ABG
Merdeka.com - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kota Solo. Kali ini pelakunya berinisial HDC dengan korbannya VDA, gadis yang masih berusia 17 tahun. Hubungan keduanya adalah bos dan anak buah.
Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, peristiwa pencabulan terjadi sekitar dua bulan lalu, atau tepatnya hari Minggu (19/9) sekitar pukul 00.30 WIB. Pencabulan diduga dilakukan di dalam mobil BMW berwarna silver milik pengusaha makanan tersebut, di parkiran sebuah resto/kafe kawasan Laweyan.
"Tersangka menawarkan diri ke korban untuk mengantar pulang ke rumahnya. Kemudian mampir ke salah satu kafe dan terjadilah perbuatan itu," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (24/11).
Dalam pembicaraan di kafe, tersangka menyampaikan janji manisnya untuk ikut membantu mengatasi permasalahan yang sedang dialami korban. Di antaranya tekait pendidikan hingga kenaikan gaji.
"Jadi tersangka ini juga berjanji akan membantu korban terkait dengan masalah keuangan, dan akan mencarikan korban beasiswa untuk kuliah," lanjutnya.
Korban pun tergiur dengan janji-janji tersangka. Saat itu tersangka mengajak korban minum minuman keras (miras) jenis bir. Namun pada saat tersangka hendak mengantar korban pulang ke rumah, di situ terjadi dugaan tindak pencabulan dan atau persetubuhan di dalam mobil.
"Di saat pukul 00.30 WIB, di mana tersangka akan mengantar korban pulang, di situlah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan atau persetubuhan dengan anak di bawah umur, di dalam mobil milik tersangka," terangnya.
Kapolresta menjelaskan, selain mengamankan tersangka atas dasar laporan orang tua kotban, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya celana panjang warna kuning, outer warna hitam, serta pakaian dalam milik korban. Selain itu ikut diamankan satu unit Mobil BMW milik pelaku.
Atas perbuatannya tersebut tersangka akan dikenakan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Kemudian Pasal 82 ayat (1) jo. Pasal 76E, dengan ancaman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
"Kita juga sangkakan dengan Pasal 89 ayat (2) Jo. pasal 76J ayat (2). Ancamannya maksimal 10 tahun dan denda paling sedikit 20 juta dan paling banyak 200 juta," pungkas Ade.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
6 Hal yang Tanpa Disangka Bisa Jadi Penyebab Munculnya Bau Badan
Munculnya bau badan merupakan persoalan yang sering dialami oleh banyak orang dan bisa mengganggu kepercayaan diri serta interaksi sosial.
Baca SelengkapnyaKelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan
Ibu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.
Baca SelengkapnyaDunia Memang Keras, Anak Usia 13 Tahun Jualan Bakso Keliling Dapat Komisi Segini Jika Dagangannya Habis
Rela merantau, ia setiap harinya harus menjual dagangan baksonya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bahayakah Posisi W Sitting pada Anak? Bagaimana Cara Mengatasinya?
Posisi W sitting adalah saat anak duduk menggunakan bokong dengan kedua kaki tertekuk ke arah luar, dan membentuk huruf W saat dilihat dari atas.
Baca SelengkapnyaDi Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaBocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi
Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca SelengkapnyaMuncul 'Bau Asem' dari Anak, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Bau tak sedap bisa muncul pada anak akibat beberapa penyebab terutama saat pubertas.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaPengakuan Ibu di Bekasi Bunuh Anaknya Pakai Pisau saat Tidur Karena Dapat Bisikan Gaib
Ibu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.
Baca Selengkapnya