Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Senin depan, Saipul Jamil hadapi sidang tuntutan kasus pencabulan

Senin depan, Saipul Jamil hadapi sidang tuntutan kasus pencabulan Sidang Saipul Jamil. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang berlangsung Rabu (25/5), Saipul Jamil membantah telah melakukan pencabulan terhadap korban DS. Jaksa penuntut umum tidak mempersoalkan bantahan itu karena sudah memiliki dua alat bukti yang kuat. Senin 30 Mei mendatang, jaksa akan membacakan tuntutan terhadap Saipul.

"Kemarin kita sudah periksa terdakwanya, jadi terdakwa memiliki beberapa hak, termasuk hak untuk mengingkari. Tetapi kami Jaksa Penuntut Umum sudah memiliki dua alat bukti mengenai fakta perbuatan yang didakwakan," kata salah satu JPU Dado AE kepada merdeka.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/5).

Meski membantah pencabulan, Dado menuturkan, Saipul mengakui jika DS menginap di rumahnya dan membangunkan korban pada pagi hari saat kejadian. "Iya dia membantah, namun ada beberapa juga yang di benarkan. Yang jelas terdakwa mempunyai hak ingkar," ujarnya.

Beberapa hal yang diakui Saipul dalam persidangan adalah mengenal korban DS, dan mengakui bahwa DS menginap di rumahnya.

"Iya dia (Saipul Jamil) ngaku kalau mengenal DS, dan terdakwa mengakui kalau saksi korban menginap di rumahnya, dan terdakwa mengakui kalau saksi korban dibangunkan oleh terdakwa. Senin depan tanggal 30 Mei, rencananya akan sidang tuntutan," tutupnya.

Seperti diketahui mantan juri ajang pencarian bakat D'Academy tersebut mendekam dibalik jeruji penjara lantaran adanya laporan dari seorang pemuda berinisial DS (17), warga di Jalan Pepaya Raya, RT 16/16, Semper, Cilincing, Jakarta Utara, yang mengaku menjadi korban pencabulan.

Saipul Jamil dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, yang terletak di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2). Ia terjerat pasal 82 Nomor 35 Tahun 2014 ayat 1 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 290 serta Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saipul Jamil Teriak Minta Tolong Saat Asisten Diciduk Polisi: Saya Pikir Begal, Mohon Maaf ke Tim Polsek Tambora

Saipul Jamil Teriak Minta Tolong Saat Asisten Diciduk Polisi: Saya Pikir Begal, Mohon Maaf ke Tim Polsek Tambora

“Mohon maaf banget kepada tim dari Polsek Tambora yang saya tiba-tiba udah berpikir negatif," kata Saipul

Baca Selengkapnya
Dua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku

Dua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku

Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Saipul Jamil Ditangkap Polisi, Berawal dari Asisten Beli Sabu

Duduk Perkara Saipul Jamil Ditangkap Polisi, Berawal dari Asisten Beli Sabu

Teka teki penangkapan artis sekaligus pedangdut Saipul Jamil sudah terkuak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saipul Jamil Tak Akan Mempermasalahkan Video Saat Diamankan Polisi di Media Sosial

Saipul Jamil Tak Akan Mempermasalahkan Video Saat Diamankan Polisi di Media Sosial

Soal video viral yang memperlihatkan Saipul Jamil tengah diamankan polisi beberapa waktu lalu. Simak info lengkapnya!

Baca Selengkapnya
Usai Saipul Jamil, Seorang Komika Diduga jadi Korban Salah Tangkap Dipukuli & Ditodong Pistol lalu Ditinggal Begitu Saja

Usai Saipul Jamil, Seorang Komika Diduga jadi Korban Salah Tangkap Dipukuli & Ditodong Pistol lalu Ditinggal Begitu Saja

Kejadian itu dialami komika asal Pasuruan bernama Angga Darmawan pada Sabtu, (6/1) malam.

Baca Selengkapnya
Sederet SOP Dilanggar Polisi saat Tangkap Saipul Jamil Bikin Heboh Pengendara

Sederet SOP Dilanggar Polisi saat Tangkap Saipul Jamil Bikin Heboh Pengendara

Hasil pemeriksaan Saipul Jamil negatif sedangkan asistennya positif Amphetamin

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Saipul Jamil soal Penangkapan, Dijebak Asisten Bilangnya Mau Antar Panci

Blak-blakan Saipul Jamil soal Penangkapan, Dijebak Asisten Bilangnya Mau Antar Panci

Tanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.

Baca Selengkapnya
Sempat Diamankan Polisi, Hasil Tes Urine Nyatakan Saipul Jamil Negatif Narkoba

Sempat Diamankan Polisi, Hasil Tes Urine Nyatakan Saipul Jamil Negatif Narkoba

Saipul Jamil sempat diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Polisi Bebaskan Saipul Jamil

Polisi Bebaskan Saipul Jamil

Hasil tes urine Saipul Jamil negatif, sedangkan asistennya positif narkoba

Baca Selengkapnya