Sengketa investasi, pensiunan PNS dan perusahaan saling lapor
Merdeka.com - Seorang warga Pekanbaru, Rita Marni (57 tahun) mengaku telah ditipu perusahaan investasi PT Best Profit Future (BPF). Pensiunan Pegawai Negeri Sipil itu melaporkan perseroan itu lantaran merasa dibohongi ihwal perjanjian bisnis penanaman modal.
Rita menilai perusahaan itu sudah menipunya hingga rugi Rp 105 Juta. Tetapi, pihak PT BPF juga melaporkan Rita karena membakar kantor perusahaan itu, terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, meski api tak membakar seluruh bagian kantor.
"Rita melapor karena mengaku ditipu Rp 105 Juta oleh perusahaan itu, sedangkan PT BPF melaporkan Rita atas kasus pembakaran terhadap sebagian kantor itu," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK kepada merdeka.com Senin (29/9).
Pembakaran dilakukan oleh Rita dilaporkan perusahaan itu terjadi pada Jumat (26/9) pekan lalu. Saat itu, pihak PT BPF diwakili Yogi (30 tahun), warga Jalan Kakap, mengaku Rita datang ke kantor itu sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat tiba, Rita yang membawa sebuah jerigen berisi bensin dua liter, dua bilah pisau dapur, satu gunting dan satu korek api. Rita menuntut agar perusahaan itu mengembalikan uang yang telah disetor di perusahaan itu.
Sementara itu, Rita juga melaporkan perusahaan yang bergerak di bidang investasi saham emas itu ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penipuan. Dalam laporannya, Rita menuturkan bahwa dia sudah menanamkan modal dengan janji dari perusahaan bahwa tak akan rugi. Pihak perusahaan juga menjanjikan dia kapan saja bisa mencairkan uang telah disetor. Namun, saat Rita hendak mencairkan, perusahaan menolak dengan alasan merugi. Rita merasa dirugikan sebanyak Rp 105 juta.
"Saat ini, Polresta Pekanbaru tengah menyelidiki kedua kasus yang saling merasa dirugikan itu, beberapa saksi dimintai keterangannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut," jelas Guntur.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca Selengkapnya3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaNestapa Petani Kacung Supriatna, Syok Tak Pernah Ngutang Tiba-Tiba Dapat Tagihan Rp4 M dari Bank
Saat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDalih Sengatan Listrik di Pondok Pesantren
Penganiayaan yang menyebabkan santri meninggal dunia kembali berulang. Kali ini dipicu uang Rp10.000 dan pihak pesantren terkesan menutupinya.
Baca Selengkapnya