Sempat Keluhkan Pelayanan RS di FB, PDP Hamil 6 Bulan Meninggal saat Dirujuk ke Medan
Merdeka.com - Ibu hamil 6 bulan yang menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Padang Sidempuan, Sumut, tak mampu bertahan. Perempuan ini meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUP Adam Malik Medan, Sabtu (4/4) dini hari.
Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan kabar meninggalnya ibu hamil itu.
"Tadi malam sekitar pukul 23.30 Wib berangkatnya (dari Padang Sidempuan). Mengembuskan napas terakhirnya, apakah di rumah sakit (RSUP Adam Malik) atau belum sampai rumah sakit meninggalnya itu belum terkonfirmasi ke saya secara valid, apakah di jalan, apakah di UGD," kata Irsan.
Perempuan ini menjadi perhatian bukan hanya karena tengah hamil 6 bulan. Namun, status Facebook dan siaran live-nya, yang memprotes pelayanan RSUD Padang Sidempuan, banyak beredar di media sosial. Pada konten yang diunggah Jumat (3/4) sore itu, dia mengeluhkan pelayanan di rumah sakit dan minta dirujuk ke Medan.
Terkait keluhan pasien, Irsan memastikan, petugas RSUD Padang Sidempuan sudah memberikan tindakan medis sesuai prosedur. Tidak kurang dari 16 orang perawat dan dua dokter yang ditugaskan menangani seorang PDP itu.
Makanan yang diberikan dan masuk dalam video live itu pun sesuai dengan permintaan pasien. Air minum yang dikeluhkan 2 jam baru diantar pun sebenarnya sudah tersedia pada dispenser pada ruangan isolasi itu.
"Saya harus sampaikan terima kasih kepada tim saya yang ada di dalam. Saya pikir mereka sudah mempertaruhkan nyawa dan keselamatan mereka demi merawat pasien kita ini," sebut Irsan.
Dia menambahkan, keluarga sejak kemarin sore terus mendesak agar pasien itu segera dirujuk ke Medan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padang Sidempuan bahkan harus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan diskresi khusus.
"Akhirnya atas bantuan Dirjen termasuk, anggota DPR RI, Saleh Partaonan, RSUP H Adam Malik bersedia menerima rujukan kita ini," jelas Irsan.
Gugus Tugas Kota Padang Sidempuan kemudian berkoordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi Sumut dan Gugus Tugas Kota Medan. Jenazah dimakamkan di Medan. Jika dibawa kembali ke Padang Sidimpuan, diperlukan waktu perjalanan 8-10 jam.
"Saya sudah bicara dengan (Plt) Wali Kota Medan, Sekda, sampai BPDB-nya akan melakukan fardhu kifayah penatalaksanaan jenazah Covid-19. Itu kan protap nasional. Jadi 4 jam setelah meninggal maksimal sudah dilakukan pemakaman," sebut Irsan sembari mengatakan semua biaya pemakaman ditanggung Pemkot Padang Sidempuan.
Sebelumnya, perempuan yang tengah hamil 6 bulan ini menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Padang Sidempuan sejak Kamis (2/4) malam. Dia merupakan salah satu dari 1.292 pelaku perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 yang didata Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Padang Sidempuan.
Pasien ini pulang dari Jakarta pada 19 Maret lalu dan terdata sebagai pelaku perjalanan nomor 459. Dia sempat memeriksakan diri ke RSUD Padang Sidempuan, tapi kemudian kembali ke rumahnya.
Beberapa hari berselang kondisi pasien ini memburuk. Darahnya diperiksa, foto rontgen kembali dilakukan. Berdasarkan foto itu dia ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) pada Rabu (1/4). Observasi lebih mendalam dilakukan, dan keesokan harinya dia ditetapkan sebagai PDP.
Atas desakan keluarga, RSUD Padang Sidempuan kemudian merujuk perempuan itu ke RSUD H Adam Malik. Namun dia meninggal di perjalanan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perjalanan mudik lebaran perlu dipersiapkan dengan sangat tepat terutama bagi ibu hamil.
Baca SelengkapnyaTidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaMantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan dakwaan
Baca SelengkapnyaIrham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca SelengkapnyaKorban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca Selengkapnya