Sempat diancam bom, kantor LBH sekarang aman
Merdeka.com - Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta mendapat ancaman bom. Kantor yang berada di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat itu diancam pada pukul 09.50 WIB.
Ancaman bom itu dilakukan melalui telepon. Saat itu yang menerima adalah Aura Akman, asisten pengacara publik LBH Jakarta.
"Kata-kata pertama, dia bilang LBH akan meledak," kata Aura menjelaskan kronologi ancaman itu, Selasa (27/3).
Padahal saat itu sedang ada kunjungan mahasiswa dari Untirta. Aura pun tidak langsung memberitahukan kepada para mahasiswa.
Aura kemudian melaporkan ancaman itu ke polisi. Setelah itu, pada pukul 13.15 tim gegana dari Polda Metro Jaya tiba di lokasi.
Setelah melakukan penyisiran selama satu jam, tidak ditemukan bom. Penyisiran dilakukan dari lantai empat sampai lantai dasar.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenguk Lansia Sebatang Kara, Bupati Ipuk: Terima Kasih Orang-Orang Baik
Jumhari, yang sakit dan tinggal sebatang kara, di Kecamatan Genteng, Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin
Otto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Heboh Panwascam Kranggan Kota Mojokerto Ramai-Ramai Mundur 14 Hari Jelang Pemilu, Ternyata Ini Sebabnya
Total yang mengundurkan diri sebanyak 14 orang. Terdiri dari 3 anggota Panwaslu Kacamatan Kranggan beserta 5 orang staf pedukung dan 6 Panita Kelurahan/Desa.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaTelah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas
Telah Jalani 2/3 Hukuman karena Terima Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas
Baca SelengkapnyaDi Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaRibuan TPS Garut di Bawah Bayang-Bayang Ancaman Bencana
Untuk ancaman bencana longsor, disebutnya mengancam 22 kecamatan.
Baca Selengkapnya