Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat buron selama 4 tahun, Indra akhirnya dibekuk polisi

Sempat buron selama 4 tahun, Indra akhirnya dibekuk polisi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Indra (36), pelaku perampokan uang milik PT Rosalindo Putra Prima (RPP) senilai Rp 2,1 miliar sempat buron selama empat tahun akhirnya ditangkap polisi. Polisi terpaksa menghadiahi timah panas ke kedua kaki pelaku lantaran saat ditangkap melawan petugas.

Indra ditangkap di rumahnya di Jalan Pangeran Sidoing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, pada Senin (16/5) malam.

Penangkapan itu berdasarkan pengembangan keterangan keempat pelaku lain lebih dulu ditangkap.

Kepada petugas, Indra menuturkan usai merampok dirinya merantau ke Bandung dan Jakarta. Merasa aman dan mengira kasusnya telah ditutup, Indra memutuskan pulang ke Palembang dan bekerja sebagai buruh bangunan.

"Saya kira tidak mungkin ditangkap lagi, makanya saya pulang. Lagian capek juga tinggal di daerah orang," ucap Indra di Mapolresta Palembang, Selasa (17/5).

Indra mengaku, dari hasil perampokan itu, dia mendapatkan bagian sebesar Rp 280 juta. Uang itu digunakannya untuk biaya hidup selama di rantauan.

"Jumlahnya Rp 2,1 miliar, saya cuma dapat bagian Rp 280 juta. Semuanya sudah habis waktu kabur," ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, perampokan itu terjadi pada 7 Agustus 2012, dilakukan tujuh pelaku dengan menggunakan senjata api.

Modus digunakan para pelaku yakni bekerjasama dengan salah satu sopir perusahaan membawa uang.

Dalam perjalanan, mobil perusahaan dihentikan para pelaku. Kemudian, pelaku menodongkan pistol ke arah sopir dan meletuskan tembakan ke udara.

"Tersangka Indra dan dua pelaku lain mengambil empat koper berisi Rp 2,1 miliar milik PT. Rosalindo Putra Prima (RPP), Modusnya kerjasama dengan salah satu sopir perusahaan," beber Maruly.

Dua pelaku lain masih buron dan masih dalam pengejaran polisi. "Yang sudah kita tangkap lima pelaku. Kita lidik dua pelaku lain," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Indra terancam dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Jubir AMIN Indra Charismiadji Jadi Tersangka Perpajakan dan TPPU, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

Jubir AMIN Indra Charismiadji Jadi Tersangka Perpajakan dan TPPU, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Senang Hias Rumah, Pemudi Indramayu Ini Sulap Kain Jadi Tas Indah, Kini Kantongi Cuan Jutaan Rupiah

Berawal dari Senang Hias Rumah, Pemudi Indramayu Ini Sulap Kain Jadi Tas Indah, Kini Kantongi Cuan Jutaan Rupiah

Bermula dari hobi, pemudi asal Indramayu ini ciptakan kain simpul yang bernilai ekonomi tinggi

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 Miliar

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 Miliar

Timnas Pemenangan AMIN mengonfirmasi juru bicaranya, Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan. Dia diduga melakukan penggelapan pajak perusahaan Rp1,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya