Sembunyikan sabu di bra, Rostina dituntut 8 tahun bui
Merdeka.com - Rostina (34), dituntut hukuman 8 tahun penjara. Jaksa menilai perempuan ini bersalah membawa narkotika jenis sabu seberat 100 gram.
"Menyatakan terdakwa Rostina terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, menerima, menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Melly Nova di hadapan majelis hakim yang diketuai Baslin Sinaga.
Jaksa juga meminta majelis hakim mendenda warga Jalan Keude Alue Rheng, Peudada, Bireun, Aceh, itu Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.
Dalam persidangan, jaksa memaparkan bahwa kasus ini berawal Rabu 9 Januari 2013 sekitar pukul 12 siang. Saat itu, Rostina dihubungi adiknya Ijul yang menawarkan pekerjaan membawa sabu-sabu ke Medan. Perempuan itu menyanggupi.
Rosnita kemudian diperintahkan untuk bertemu Rosita di Bireun. Kedua perempuan ini kemudian menumpang bus menuju Medan.
Di Medan, Rosita menyuruh Rostina menjumpai seseorang bernama Fian. Di sana dia diminta mengantar sabu-sabu ke Kalimantan Timur. Upahnya Rp 70 juta.
Kamis 10 Januari 2013 sekitar pukul 06.30, Fian memberikan sabu-sabu kepada Rostina. Narkotika itu dibungkus kaus kaki. Lalu, sabu-sabu itu disimpan di dalam bra terdakwa. Fian juga memberi Rp 500.000 untuk boarding pass.
Sejauh itu, semua lancar bagi Rostina. Namun, gawang metal detector berbunyi saat dilintasinya. Petugas sekuriti menggeledahnya. Dia merasa benda mencurigakan di bagian bagian dada Rostina.
Saat ditanyai, Rostina gugup. Dia kemudian mengeluarkan benda dari pakaian dalamnya. Sebanyak 100 gram sabu-sabu pun ditemukan. Rostina pun diserahkan ke Polda Sumut.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru
Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSederhana Namun Menyentuh, Pria Ini Beri Kejutan Ultah Istri saat Uang di Dompet Hanya Tersisa Rp 100 Ribu
Merayakan ulang tahun tak harus dengan perayaan mewah, tetapi juga bisa dengan cara sederhana dan membekas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berbanding 180 Derajat, Wanita Ini Bagikan Momen Kesendiriannya saat Dirawat di RS, Pasien Sebelah Ramai Dijenguk
Wanita ini mengunggah momen 180 derajat yang berbanding terbalik dengan dirinya
Baca SelengkapnyaIbu Rumah Tangga di Blitar Bikin Sabun dari Rempah-rempah, Terjual hingga Singapura Omzetnya Jutaan Rupiah per Bulan
Berawal dari kekhawatiran tak berkontribusi baik pada lingkungan, Khomsatun memproduksi sabun alami
Baca SelengkapnyaPotret Kedekatan Rossa Bareng Putra Gantengnya Rizky, Tak Pernah Sungkan Pamer Peluk dan Cium Pipi di Depan Publik
Momen kebersamaan mereka yang penuh keakraban selalu sukses memikat hati banyak orang.
Baca SelengkapnyaSimpan Baju Terakhir Ibunya Sebelum Meninggal Dunia, Curhatan Pilu Pria Ini Bikin Terenyuh
Baju terakhir yang dipakai ibunya itu disimpan dan selalu dipeluknya ketika ia merindukannya.
Baca SelengkapnyaWanita Ini Alami Kejadian Tak Terduga saat Ingin Ambil Pesanan Makanannya, Motor Tercebur ke Got
Ketika ingin mengambil pesanan risol, wanita ini mengalami kejadian tak terduga saat di perjalanan.
Baca SelengkapnyaSimak Fakta Menarik Siti Badriah, Yang Mulai Menyanyi Sejak SD Dan Pernah Mengalami Kecurangan Senilai Rp100 Juta
Ternyata Alami Penipuan 100 juta, Berikut fakta-fakta SitI Badriah. Simak selengkapnya dibawah ini!
Baca Selengkapnya