Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sembuh Sakit Gigi, Irjen Teddy Minahasa Langsung Diperiksa 15 Jam Terkait Narkoba

Sembuh Sakit Gigi, Irjen Teddy Minahasa Langsung Diperiksa 15 Jam Terkait Narkoba Kapolda Jatim Teddy Minahasa. ©2022 Merdeka.com/Dok. Polda Sumatera Barat

Merdeka.com - Penasihat Hukum Tersangka Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menyampaikan bahwa kliennya telah diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan peredaran narkotika pada Selasa (18/10) kemarin.

"Dia (Teddy Minahasa) sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 1 (13.00 Wib) siang sampai jam 3 (03.00 Wib) pagi. Hari Selasa," kata Henry kepada wartawan, Jumat (21/10).

Henry mengatakan jika Teddy telah diperiksa oleh Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Provos Propam Polri. Pemeriksaan itu dilakukan setelah beberapa kali ditunda karena alasan kesehatan gigi

"Di Provos Propam. Kemudian yang memeriksa itu dari Direktorat Narkoba Polda Metro. Diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.

"Dia kan cuma masalah gigi itu kemarin itu, ya masih bisa lah diperiksa karena dia sudah melakukan tindakan perawatan gigi itu," tambah dia.

Kendati demikian pemeriksaan yang dilakukan di Provos Propam Polri, lanjut Henry, karena Teddy saat ini tengah ditempatkan di Patsus dan bukan terkait dengan pemeriksaan etik.

"Belum, belum enggak tahu saya. Tapi dia (Teddy Minahasa) sekarang ini bukan ditahan oleh penyidik tapi patsus oleh Propam. Belum, belum dan tidak harus ditahan kan itu.

Update Perkara

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara pada Jumat (14/10).

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, polisi telah memeriksa TM sebagai saksi tadi siang. Polisi juga telah melakukan gelar perkara setelah memeriksa Teddy.

"Yang mana sudah menetapkan Pak TM sebagai tersangka," kata Mukti saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Pusat.

Teddy terancam hukuman mati. "Untuk pasal yang kami terapkan adalah Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun," kata Mukti.

Sementara untuk proses etik, pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyusun berkas pelanggaran mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

"Sedang pemberkasan (kode etik)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (19/10).

Dedi mengatakan, Propam Polri akan melimpahkan berkas Teddy Minahasa setelah dinyatakan rampung kepada Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk segera digelar sidang etik. Adapun sidang etik tersebut untuk menentukan sanksi Polri terhadap Teddy Minahasa.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Sigap Mayor TNI Teddy Berseragam Loreng & Berbaret Merah Kopassus Kawal Prabowo

Sigap Mayor TNI Teddy Berseragam Loreng & Berbaret Merah Kopassus Kawal Prabowo

Ajudan Menhan Prabowo, Mayor TNI Teddy bikin salfok waktu kawal Prabowo. Gagah pakai baret merah Kopassus.

Baca Selengkapnya
Sosok Kesayangan Panglima TNI Dikurung Gara-Gara Nyosor Tamu, Jenderal Agus 'Boy Nakal'

Sosok Kesayangan Panglima TNI Dikurung Gara-Gara Nyosor Tamu, Jenderal Agus 'Boy Nakal'

Berikut sosok kesayangan Panglima TNI yang dikurung gara-gara nyosor ke tamu Sang Jenderal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Emak-Emak Terobos Naik Panggung Dekati Prabowo, Bahlil Tegang Sambil Nunjuk-Nunjuk

Emak-Emak Terobos Naik Panggung Dekati Prabowo, Bahlil Tegang Sambil Nunjuk-Nunjuk

Begini detik-detik emak-emak terobos panggung waktu pidato Prabowo. Respons Prabowo hingga Bahlil jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Momen Prabowo Subianto Pidato Ada Emak-emak Teriak Mayor Teddy, Foto-Foto Ganteng saat Masih Muda Langsung Keluar

Momen Prabowo Subianto Pidato Ada Emak-emak Teriak Mayor Teddy, Foto-Foto Ganteng saat Masih Muda Langsung Keluar

Prabowo Subianto protes emak-emak selalu menanyakan soal Mayor Teddy Indra Wijaya padanya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Prabowo Terharu Lihat Bocah Nangis-Marah Kalau Orangtua Tak Pakai Kaus Gemoy

VIDEO: Prabowo Terharu Lihat Bocah Nangis-Marah Kalau Orangtua Tak Pakai Kaus Gemoy

Prabowo bercerita haru melihat anak-anak di Sosmed yang marah sampai nangis lihat orangtuanya tak pakai kaus gemoy

Baca Selengkapnya
Diteriaki Pendukung Prabowo-Gibran, Ganjar Malah Ajak Makan dan Titipkan Pesan Pemilu Damai

Diteriaki Pendukung Prabowo-Gibran, Ganjar Malah Ajak Makan dan Titipkan Pesan Pemilu Damai

Ganjar mengajak makan siang pendukung capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang meneriakinya di jalan.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
Momen SBY Puji Jejak Gemilang Mayor TNI Teddy, Prabowo Guyon

Momen SBY Puji Jejak Gemilang Mayor TNI Teddy, Prabowo Guyon "Untung Enggak Nyapres Pak"

Simak guyonan Prabowo ke Mayor Teddy usai dipuji Presiden SBY.

Baca Selengkapnya