Sembuh dari Covid-19, TKI Eti binti Toyyib Anwar Akhirnya Pulang ke Rumah
Merdeka.com - Eti binti Toyyib Anwar yang lolos dari hukum pancung di Arab Saudi akhirnya pulang ke rumah. Sebetulnya, ia sudah tiba di tanah air pada 6 Juli 2020 lalu, namun, setelah menjalani tes usap ia terkonfirmasi positif Covid-19.
Alhasil, Eti tak lantas kembali ke kampung halamannya di Majalengka. Ia harus dikarantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta sampai dinyatakan negatif Covid-19.
Eti pulang ke rumah bertemu keluarga di Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka pertengahan minggu di akhir Juli. Ia petugas Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja RI disaksikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diwakili Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi dan PB NU.
"Proses kepulangan dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19," ujar Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi, melalui siaran pers yang diterima, Sabtu (1/8).
Sebelumnya, Eti dipenjara selama 18 tahun menanti hukuman qisas setelah hakim memutuskan bersalah atas pembunuhan majikannya Faisal bin Said Abdullah Al Ghamdi.
Eti divonis bersalah bersama seorang warga negara India, Abu Bakar Kutil. Namun Eti bebas dari hukuman pancung karena pihak keluarga memaafkan setelah syarat diyat 4 juta real atau Rp15,2 miliar berhasil dipenuhi.
Dana tersebut berasal dari pengumpulan dana rakyat Indonesia yang peduli dikoordinasi KBRI Arab Saudi (Kemenlu) – PB NU (NU Care- LAZISNU). Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menginisiasi pengumpulan dana dari para ASN dan berhasil mengumpulkan dana Rp1,8 miliar.
Menghindari kejadian serupa terulang, Pemda Provinsi Jawa Barat bersama DPRD saat ini sedang merumuskan raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Daerah Provinsi Jawa Barat.
Perlindungan dimulai dari sejak sebelum bekerja atau pra kerja meliputi: sosialisasi kepada calon pekerja migran di desa-desa, pendampingan orientasi pra penempatan (OPP), dan peningkatan kompetensi.
Perlindungan selama bekerja meliputi monitoring penempatan pekerja migram melalui P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia), serta menindaklanjuti pengaduan atau permasalahan di luar negeri bersama-sama dengan kementerian dan lembaga terkait.
Sementara pelindungan setelah bekerja meliputi, pemberdayaan purna PMI dengan memberikan pelatihan kewirausahaan dan pengembangan usaha. Hal ini dimaksudkan agar purna PMI bisa hidup mandiri.
Menguatkan perda perlindungan pekerja migran, Pemda Provinsi Jawa Barat pun berencana membangun Jabar Migran Service Center (JMSC) yang berfokus membangun sistem navigasi migrasi.
Sistem ini terbentuk dari seluruh rangkaian sistem pendataan calon tenaga kerja, sistem perekrutan yang melibatkan peran dinas tenaga kerja provinsi dan kabupaten/kota hingga desa. JMSC juga membangun sistem pelatihan dan sertifikasi, sistem penempatan, serta sistem pelacakan warga Jabar yang bekerja di luar negeri.
Pembangunan sistem navigasi migrasi ini akan melibatkan seluruh ekosistem migrasi, dari mulai pemerintah daerah, pusat, perusahaan swasta pelatihan dan penempatan, lembaga-lembaga keuangan, dan sebagainya. Hal ini sejalan dengan peran dan tugas pemerintah daerah yang disebutkan dalam UU 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.
Perda dan JSMC ini akan terus digulirkan secara konsisten agar tidak ada lagi pekerja migran ilegal dan memastikan pekerja yang diberangkatkan sudah sesuai dengan kompetensi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tangisan Ibu Eks Casis yang Dibunuh Prajurit TNI AL Pecah di Pelukan Komandan TNI AL, Air Mata Sang Kolonel Ikut Menetes
Momen sedih saat komandan TNI AL datangi rumah eks casis yang tewas dibunuh.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaDi Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sisi Lain Adven 'Pak Tato' Pengawal Gus Iqdam, Sosok Mualaf yang Mengaku Tak Bisa Berdoa
Ia juga sering jadi saksi kemesraan rumah tangga Gus Iqdam dan Ning Nila
Baca SelengkapnyaLahir dari Keluarga Miskin dan Putus Kuliah, Bayu Sukses Bisnis Percetakan Setelah Daftar Haji
Bayu mengawali bisnisnya bersama sang istri. Dia sempat 5 kali berganti jenis usaha sampai ke usaha percetakan.
Baca SelengkapnyaFakta Pemuda Nias Selatan Dijanjikan Masuk TNI AL, Malah Dibunuh Dibuang ke Jurang Keluarga Diperas
Keluarga diminta setor Rp200 juta agar anaknya lulus, padahal sudah dibunuh
Baca SelengkapnyaPenampilan Gagah Brigjen TNI Faisol, Raih Bintang Salam Komando sama Kasad Jenderal Maruli
Berikut penampilan gagah Brigjen TNI Faisol salam komando dengan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaKesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan
Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaEks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan
Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.
Baca Selengkapnya