Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Semangat Fadli Zon berantas korupsi hingga kritik KPK

Semangat Fadli Zon berantas korupsi hingga kritik KPK Fadli Zon foto selfie dengan Xi Jinping. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon berkeinginan korupsi di Indonesia diberantas habis. Menurut dia, harus ada ketegasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengomando upaya pemberantasan korupsi. Hal itu karena semua lini harus segera diawasi.

"Artinya satu, tekad. Bahwa pemberantasan ( korupsi) itu harus bersifat terpimpin. Presiden harus berani memberi komando pemberantasan korupsi ini. Jadi presiden jangan takut atau khawatir memimpin pemberantasan korupsi," kata Fadli Zon di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5).

Lanjutnya, bentuk pengawasan seluruh instrumen institusi sebaiknya dikukuhkan secara permanen. Dia menduga bahwa segala lini bisa saja melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan dia juga mengkritik kinerja KPK.

Berikut semangat Fadli Zon berantas korupsi hingga kritik KPK:

Fadli Zon: Korupsi itu oli pembangunan

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyatakan bahwa dari studi yang pernah dia dapatkan, bisa jadi korupsi malah baik. Pasalnya terjadi seiring dengan ramainya pembangunan."Korupsi justru menjadi oli bagi pembangunan," kata Fadli Zon di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5).Lanjut Fadli, dia menjelaskan pernah ada masa di mana dana non budgeter tidak dianggap sebagai dana korupsi."Misalnya di dalam kasus Orde Baru, itu ada yang namanya dana non-budgeter, itu off budget system. Waktu itu belum dikatakan bahwa dana non-budgeter adalah sesuatu yang korupsi karena dibolehkan oleh undang-undang," jelasnya.Namun saat ini off budget system dijadikan sebagai salah satu bentuk korupsi. Di sisi lain berbeda dengan masa Orde Baru, korupsi jalan tapi diiringi dengan pembangunan serentak. Lantas dia menyayangkan jika di jaman kekinian korupsi banyak dan pembangunan tidak berjalan.

Fadli Zon minta KPK awasi DPR dan Jokowi dalam masalah korupsi

Fadli Zon menganggap KPK pernah mendapat bantuan dari pihak asing. Hal tersebut terjadi tanpa pertimbangan dari DPR dan menurutnya mekanisme yang dilakukan oleh KPK merupakan salah satu upaya untuk korupsi."Artinya DPR juga harus diawasi kan, presiden juga diawasi dalam persoalan korupsinya. Tapi soal kinerjanya, misalnya kan dulu kan konon pernah ada bantuan asing kepada KPK, itu kan harus ada persetujuan DPR dong. Masak lembaga donor asing bisa memberikan bantuan dana kepada KPK, itu jelas menyalahi, itu korupsi," tuturnya.Di sisi lain yang secara urgent harus diawasi ialah para elite yang menjadi pejabat negara. Jika di struktur atas bersih, maka bawahannya akan jauh dari tindakan korupsi."Kalau kita lihat di dalam kasus-kasus pemberantasan korupsi itu terjadi justru dari level yang atas. Kalau di atas itu beres, kalau di struktur yang paling tinggi ini bersi, ya di bawah saya kira akan relatif lebih bersih," ucapnya.

Fadli Zon sebut penyadapan oleh KPK harus diatur undang-undang

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah melanggar hak privasi individu. Menurut dia, kebanyakan negara maju tidak melakukan penyadapan dengan sembarangan."Saya kira di negara-negara demokrasinya maju di seluruh dunia itu tidak boleh ada suatu lembaga melakukan penyadapan terhadap individu, siapapun. Itu hak konstitusional yang sangat privat," ujar Fadli Zon di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5).Apalagi, kata dia, hasil penyadapan KPK itu pada akhirnya dijadikan barang bukti. Tentu bukti tersebut akan secara personal.Namun, Fadli Zon membolehkan adanya penyadapan jika diatur dalam peraturan yang jelas. Maka dari itu, nantinya penyadapan tersebut harus diselipkan pada revisi Undang-Undang KPK."Jadi saya kira masalah penyadapan ini harus kita angkat ke permukaan. Supaya jadi wacana dan nanti diatur, tidak boleh sembarangan untuk melakukan penyadapan," ungkapnya.

Fadli Zon: KPK jangan seenaknya saja tetapkan orang jadi tersangka

Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap agar kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diawasi oleh tim atau institusi yang terpisah. Dia menganggap sejauh ini KPK seenaknya sendiri dalam mengeksekusi tugas dan wewenangnya."Yang selama ini terjadi kan begitu, KPK berhasil melakukan penindakan hanya berdasarkan penyadapan ilegal kebanyakan," ungkap Fadli Zon di Warung Daun, Cikini, Jakarta pusat, Sabtu (30/5).Politisi Gerindra ini berharap agar ada lembaga pengontrol KPK. Peraturan tersebut harus diselipkan ketika melakukan revisi Undang-Undang KPK. Selain itu dia menganggap mekanisme kerja yang diatur dalam prosedur sebaiknya diperjelas."Saya kira perlu ada fungsi kontrol terhadap KPK. Kemudian masalah tersangka itu harus ada kejelasan SOP dari penetapan tersangka. Jangan sampai seenaknya saja disebut tersangka dan dibiarkan begitu saja," tuturnya.Menurutnya harus ada kejelasan secara rinci terkait tahapan kerja, penyelidikan, penyidikan, penyitaan, penetapan tersangka, dan sebagainya. Dia merasa untung dengan adanya mekanisme praperadilan, karena dengan begitu maka KPK tidak bertindak sewenang-wenang.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya