Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selundupkan narkoba ke Bali, WN Jerman sembunyi di toilet

Selundupkan narkoba ke Bali, WN Jerman sembunyi di toilet Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ngurah Rai Bali menangkap seorang warga negara Jerman yang berupaya menyelundupkan narkotika jenis kokain dengan modus ditelan. Pelaku diketahui bernama Hans Peter Naumann (48).

"Sebelum diperiksa, tersangka sempat sembunyi di toilet selama hampir satu jam," kata Pelaksana Harian Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ngurah Rai Djarot Utomo di Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (27/9), seperti dilansir Antara.

Pelaku ditangkap sesaat setelah mendarat dengan menumpang pesawat Thailand Air Asia, FD-396 dari Bangkok, Thailand, Jumat (26/9) sekitar pukul 11.42 Wita. Pria kelahiran Lugwigsburg, 5 September 1966 itu tidak berkutik setelah ditemukan kokain di dalam 17 butir kapsul yang ditelannya.

"Petugas memeriksa barang bawaan tersangka, tetapi nihil. Setelah melakukan pemeriksaan dengan menggunakan 'ion-scan' terhadap tersangka, ada indikasi pelaku pernah bersentuhan dengan narkotika jenis kokain," ucapnya.

Petugas kemudian memutuskan untuk memeriksa badan tersangka dan ditemukan 11 butir kapsul yang berisi padatan berwarna putih dengan berat bruto 201 gram. Tersangka yang mengaku sebagai seorang penyanyi itu, akhirnya dibawa ke salah satu rumah sakit di kawasan Kuta untuk menjalani rontgen.

"Benar saja di dalam perutnya ada enam butir kapsul dengan total berat bruto mencapai 38 gram," ucapnya.

Bea dan Cukai Ngurah Rai menduga tersangka yang sempat lama bersembunyi di toilet karena mengeluarkan 11 butir kapsul tersebut. Sementara itu, tersangka Naumann mengaku menjadi kurir dari seseorang yang tidak disebutkan identitasnya untuk mengantarkan barang haram itu dengan upah senilai USD 5.000.

"Saya akan dibayar 5.000 dolar, tetapi akan diberi setelah tiba di Bali," katanya singkat.

Tersangka kini diserahkan ke Polda Bali untuk selanjutnya diselidiki lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 113 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 10 miliar.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PSI Janjikan Pembangunan Bandara di Bali Utara Jika Masuk Senayan
PSI Janjikan Pembangunan Bandara di Bali Utara Jika Masuk Senayan

Di Bali, Kaesang juga membagikan kaus Pecinta Belimbing Sayur saat Kampanye

Baca Selengkapnya
Capres Prabowo akan Kaji Pembangunan Bandara di Bali Utara
Capres Prabowo akan Kaji Pembangunan Bandara di Bali Utara

Prabowo mengajak tokoh-tokoh Bali berkumpul tanpa memandang partai, organisasi mana dan institusi untuk merumsukan pembangunan Bali ke depan.

Baca Selengkapnya
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
Meninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang
Meninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang

Peristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Jadi Bandar Sabu International, Urine Murtala Cs Negatif Narkoba
Jadi Bandar Sabu International, Urine Murtala Cs Negatif Narkoba

Murtala bersama enam anak buahnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Tiga WNA Diduga Serang Vila Dihuni Warga Turki di Bali, Satu Orang Ditembak
Tiga WNA Diduga Serang Vila Dihuni Warga Turki di Bali, Satu Orang Ditembak

Insiden tersebut diketahui terjadi Selasa (23/1) sekitar pukul 01.00 WITA.

Baca Selengkapnya