Selundupkan heroin di celana dalam, WN Malaysia divonis 12 tahun
Merdeka.com - Seorang warga negara Malaysia, Sargunan M Suppiah (27) divonis 12 tahun penjara atas kejahatan menyelundupkan heroin ke Bali. Vonis disampaikan ketua majelis hakim Gunawan Tri Budiono di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah soal pemberantasan narkoba," kata Hakim Gunawan saat membacakan vonis, Senin (15/7).
Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa Gede Astawa yakni penjara 17 tahun. Terdakwa dinyatakan bersalah menyelundupkan narkotika golongan I berupa 372 gram heroin sebagaimana diatur dalam pasal 113 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Pria yang bekerja di perusahaan pertanian ini juga dikenai denda sebesar Rp 1 miliar dan jika tidak dibayar maka hukumannya ditambah tiga bulan.
Suppiah ditangkap petugas bea cukai saat mendarat di Bandara Ngurah Rai, 5 Januari 2013. Heroin senilai Rp 850 juta itu diselundupkan dengan cara disembunyikan di dalam celana dalam yang dikenakan terpidana.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaMentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi
Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaDitinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca Selengkapnya