Selundupkan 711 gram sabu-sabu, Willy dihukum 11 tahun bui
Merdeka.com - Kenekatan Tjio Mak Jie alias Willy (45) berupaya menyelundupkan 711 gram sabu-sabu dari Malaysia harus dibayar mahal. Dia dijatuhi divonis dengan hukuman 11 tahun penjara.
Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (16/4) petang. Willy dinyatakan terbukti bersalah. Dia dinilai melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menghukum terdakwa Tjio Mak Jie alias Willy dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim, SB Hutagalung di PN Medan, Sumatera Utara.
Vonis hakim lebih ringan dibandingkan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dwi Melly Nova meminta hakim menjatuhkan vonis terhadap Willy dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar subsider 6 bulan penjara.
Menyikapi vonis majelis hakim, Willy menyatakan menerima. Sikap serupa disampaikan JPU.
Willy ditangkap petugas Bandara Polonia, Medan, pada 28 Desember 2012. Saat itu dia baru tiba dari Malaysia menumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 1350.
Petugas di Bandara Polonia yang curiga memeriksa sepatu yang dipakai Warga Jalan Musang, Medan, ini mendapati 711 gram sabu-sabu. Narkotika itu dibungkus dalam dua kemasan terpisah. Willy kemudian diserahkan ke Polda Sumut, sebelum akhirnya disidangkan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPenampakan ikan mas terbesar yang pernah ditangkap, beratnya mencapai 50 kg lebih.
Baca SelengkapnyaMereka tak pernah membayangkan akan jadi pengusaha camilan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaSabun khas warga Baduy diketahui berasal dari tumbuhan alami, dan berfungsi untuk membersihkan muka.
Baca SelengkapnyaPer 19 Februari, stok beras secara nasional yang dikelola oleh Bulog total ada 1,4 juta ton.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI dapat misi dari istri untuk berbelanja di warung.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca Selengkapnya