Selundupkan 488 gram Sabu, Personel Polda Maluku Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan
Merdeka.com - Brigadir Mario Atihuta (35), personel wilayah Polda Maluku, diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Juwata di Tarakan, Kalimantan Utara. Dia tepergok bawa 488 gram sabu, yang hendak dia bawa dari Tarakan menuju Makassar. Mario kini diamankan di BNN Provinsi Kalimantan Utara.
Keterangan diperoleh merdeka.com, Mario diamankan Kamis (27/2) siang. Dia sempat lolos saat pemeriksaan Security Check Point (SCP) 1. Namun tidak saat melewati X-Ray di SCP 2.
Dari pemeriksaan SCP 2 menuju ruang tunggu, petugas Avsec mencurigai barang bawaan Mario. Dia akhirnya diamankan di ruang keamanan, setelah sempat mencoba mengelak saat akan diperiksa. Saat digeledah, Mario kedapatan membawa sabu.
Kepala Bandara Internasional Juwata Tarakan Agus Priyanto, membenarkan kejadian itu. Pria itu, adalah salah satu calon penumpang Lion Air JT675 rute Tarakan - Makassar.
"Ada barang mencurigakan, saat diproses di Avsec," kata Agus, dikonfirmasi merdeka.com melalui Humas Bandara Juwata Tarakan, Sabtu (29/2) sore.
Agus menerangkan, setelah petugas Avsec yakin barang bawaan pria itu mencurigakan, yang bersangkutan dibawa ke ruang Avsec untuk pemeriksaan lanjutan. "Indikasi itu 488 gram sabu. Petugas Avsec lapor ke saya, dan saya koordinasi ke BNN (BNN Provinsi Kalimantan Utara), untuk tindak lanjuti," ungkap Agus.
"Sabu itu disimpan di tas keresek, dimasukkan ke dalam bungkus kacang, setelah isi kacangnya dikeluarkan," tambah Agus.
Kendati demikian, Agus tidak gamblang menjelaskan identitas pria itu, dari personel Polri. "Pengembangan oleh BNN ya," sebutnya.
Masih dari informasi diperoleh merdeka.com, selain 488 gram sabu, petugas juga mengamankan 56 lembar uang pecahan Rp50 ribu, 1 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 2 kartu ATM, dan telepon selular. Brigadir Mario, kini diamankan di BNNP Provinsi Kaltara untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaModus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaAda empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaJika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaH-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnya