Selundupkan 45 ton ikan ke Malaysia, Modern dituntut 3 tahun bui
Merdeka.com - Seorang nakhoda kapal, Modern Kacaribu duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dia dituntut hukuman 3 tahun penjara karena dinilai bersalah menyelundupkan 45 ton ikan ke Malaysia.
"Kita menuntut terdakwa Modern Kacaribu dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar dan subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Friska Apni, Rabu (3/2).
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Marsudin Nainggolan, JPU mendakwa Modern telah melanggar Pasal 94 jo Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
Modern merupakan nakhoda Kapal Motor Camar Mulia. Dia ditengarai sudah berulang kali mengirim ikan ke Pelabuhan Port Klang, Malaysia, melalui Pelabuhan Tanjung Balai.
Pada akhir 2015, KM Camar Mulia dihentikan patroli petugas sekitar 1 mil dari Pelabuhan Tanjung Balai. Modern diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen pengiriman 45 ton ikan yang dicampurkan dalam sayuran.
Modern mengaku sebagai orang suruhan yang diperintah membawa sayuran dan ikan ke Port Klang, Malaysia. Dia bekerja pada pemilik kapal bernama Robinson (WNI).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampakan Ikan Mas Terbesar yang Pernah Ditangkap, Badannya Mirip Hulk
Penampakan ikan mas terbesar yang pernah ditangkap, beratnya mencapai 50 kg lebih.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaGaji Pelaut di Kapal Bulk Carrier Bikin Tepuk Jidat, Tak Main-Main Dibayarnya Pakai Dolar
Belum lama ini, salah satu kru kapal Bulk Carrier membocorkan informasinya yang bikin tepuk jidat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lebaran Bawa Berkah, Pedagang Ikan Hias Raup Omzet Rp5 Juta dalam Semalam
Bila sebelumnya paling banyak menghasilkan Rp1,5 juta, dia mengaku kali ini ada puluhan ikan peliharaannya itu diborong pembeli.
Baca SelengkapnyaPotret Ikan Salmon hingga Tuna Asap Dijual di Pinggir Jalan Tuban, Cocok untuk Oleh-Oleh Lebaran
Menjelang Idulfitri, pedagang ikan asap Tuban bisa mengantongi omzet penjualan lebih dari Rp20 juta per hari.
Baca SelengkapnyaIndonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton
Upaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaFOTO: Detik-Detik Kapal Kargo Inggris Tenggelam di Laut Merah Usai Dirudal Pasukan Houthi Yaman
Kapal kargo bermuatan ribuan ton pupuk itu secara perlahan tenggelam di Laut Merah setelah diserang rudal oleh pasukan Houthi Yaman bulan lalu.
Baca SelengkapnyaApakah Ikan Masih Butuh Minum?
Walaupun tinggal di dalam air, apakah ikan bisa kehausan?
Baca SelengkapnyaMenyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia
Menyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia
Baca Selengkapnya