Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selundupkan 18 jerigen 'arak Jowo', Subekan dibekuk polisi

Selundupkan 18 jerigen 'arak Jowo', Subekan dibekuk polisi Ilustrasi penangkapan. istimewa ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur, membekuk Subekan (41 tahun) warga Sidoarjo lantaran menyelundupkan ratusan liter minuman keras jenis arak Jowo. Subekan membeli arak Jowo dari Bojonegoro dan hendak dijual di wilayah Sidoarjo.

"Minuman keras itu dibawa oleh Subekan (41) warga Sidoarjo. Kami sudah mengintai aktivitas yang bersangkutan selama sepekan terakhir," ujar Kapolsek Ngawi Kota, AKP Lilik Sulastri seperti dilansir dari Antara, Minggu (22/2).

Pengungkapan pengiriman minuman keras tersebut berhasil diungkap oleh petugas Polsek dan Polres Ngawi Kota setelah melakukan pengintaian selama sepekan lebih. Menurut Lilik, tersangka ditangkap di Jalan Raya Ngawi-Caruban, tepatnya di Desa Karang Tengah Prandon, Kabupaten Ngawi.

Saat itu, jelas Lilik, tersangka sedang dalam perjalanan dari Bojonegoro menuju Sidoarjo. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebanyak 18 jerigen atau sekitar 455 liter minuman keras jenis arak Jowo. Minuman keras itu diangkut dengan menggunakan satu unit mobil Avanza bernomor polisi W 1446 RS.

Menurut Lilik, tersangka sengaja melepas kursi bagian belakang agar bagasi untuk mengangkut jerigen lebih luas. Kini tersangka diamankan berikut barang bukti lainnya berupa 445 liter arak Jowo dan satu unit mobil Avanza.

Akibat perbuatannya, Subekan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ngawi Nomor 10 tahun 2012 tentang pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Dia diancam dipenjara selama tiga bulan dan denda sebesar Rp 50 juta.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Jenderal Eks Ajudan Wapres Lucu, Tanding Bola Diwarnai 33 Kartu Merah & 21 Kartu Keluarga
Jenderal Eks Ajudan Wapres Lucu, Tanding Bola Diwarnai 33 Kartu Merah & 21 Kartu Keluarga

Momen kocak jenderal polisi eks ajudan Wapres saat ikut meriahkan perayaan HUT RI ke-78.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya