Selewengkan dana bansos, 2 kepala sekolah di Asahan diadili
Merdeka.com - Dua kepala sekolah di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, terjerat kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos). Mereka pun duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Medan, Senin (21/1), karena didakwa melakukan korupsi dengan cara memanipulasi permohonan dan pencairan dana untuk kepentingan pribadi.
Kedua terdakwa masing-masing Nirwansyah (47), Kepala Sekolah Pertanian Pembangunan - Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPP-SPMA) Negeri Asahan dan Rahmad Aminsyah (37), Kepala SMK Swasta Harapan Danau Sijabut, Asahan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robertson Pakpahan mendakwa Nirwansyah dan Rahmad melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001.
Seusai persidangan, JPU Robertson Pakpahan memaparkan kedua terdakwa telah melakukan manipulasi permohonan dan pencairan dana bansos pada 2009. Modusnya, Nirwansyah meminta Rahmad Aminsyah untuk menyamar sebagai bendahara sekolah.
Mereka menyusun proposal permohonan dana bansos sebesar Rp 600 juta ke Pemprov Sumut. Namun yang dikabulkan hanya Rp 400 juta. Saat dana cair, Rahmad Aminsyah memalsukan tanda tangan bendahara sekolah yang sebenarnya.
"Terdakwa Nirwansyah mendapatkan tawaran dari seorang broker bansos yang menyatakan bisa mencairkan dana. Calo ini masih diselidiki Kejari Kisaran," jelas Robertson.
Setelah mendengarkan dakwaan JPU, majelis hakim yang diketuai P Simarmata menunda persidangan hingga pekan. Sidang selanjutnya beragendakan penyampaian eksepsi terdakwa.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M
Kejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.
Baca SelengkapnyaSempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja
Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengenal Sosok Brigjen TNI Radjamin Purba, Pendiri Kampus USI dan Bupati Simalungun Tahun 1960
Sosok pria berpangkat Brigadir Jendera TNI ini memberikan dampak yang besar bagi Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'
Kisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Rifki Apriansyah, Anak Sopir jadi Peraih Adhi Makayasa Bintara Polri
Rifki Apriansyah diganjar Adhi Makayasa Bintara Polri di momen kelulusannya sebagai siswa.
Baca SelengkapnyaPersekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya
Polisi membeberkan peran masing-masing para tersangka.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya