Selepas libur Lebaran, KPK periksa dua saksi terkait kasus Akil
Merdeka.com - Suasana libur Lebaran rupanya cukup berdampak dalam proses penyidikan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terlihat lantaran penyidik KPK hari ini hanya memeriksa dua saksi.
Kedua saksi ini adalah Heri Ashari dan Diki Muliya yang diperiksa dalam perkara merintangi penyidikan dan memberikan kesaksian palsu dalam kasus Akil Mochtar. Kasus itu melibatkan tersangka ME (Muhtar Ependy).
"Saksi Heri Ashari dan Diki Muliya diperiksa untuk tersangka ME," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Senin (4/7).
Heri dan Diki pernah bersaksi dalam sidang Akil Mochtar beberapa waktu lalu. Keduanya memberikan kesaksian terkait perkara suap dilakukan Wali Kota Palembang, Romi Herton, dan istrinya, Masyitoh.
Dalam kasus ini, Muhtar dijerat dua pasal. Yakni Pasal 21 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 tentang usaha merintangi proses penyidikan tindak pidana korupsi. Pengusaha itu juga dijerat dengan Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat 1 UU Tipikor ihwal memberikan kesaksian palsu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaPolisi Ingatkan 6 Penyebab Kecelakaan saat Libur Lebaran
Warga diminta selalu waspada dan mempersiapkan kendaraan sebaik mungkin sebelum mudik
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSenyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca Selengkapnya10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu
Ada beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca Selengkapnya