Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selamatkan Anak dari Bullying Sejak Dini

Selamatkan Anak dari Bullying Sejak Dini Aksi Stop Bullying. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Cerita perundungan, perisakan, atau bullying, di dunia pendidikan Indonesia masih saja terjadi. Kasus paling anyar dialami siswi SMP Muhammadiyah, Purworejo, Jawa Tengah. Anak-anak dipandang perlu dididik dalam mengembangkan kemampuannya berkomunikasi dan mengekspresikan diri kepada teman sebaya.

Agaphe Martha, pengajar di Wander n Wonder School menerangkan, selain lingkungan dan keluarga, bullying pada anak seperti yang videonya beredar di media sosial merupakan cerminan dari minimnya pendidikan komunikasi sosial terhadap anak di usia dini.

"Anak-anak sudah bisa kena bully di usia dini banget, bahkan dari umur 4 sampai 5 tahun, awal-awal mereka bersosialisasi," ujar Martha saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (17/2).

Sebagai pengajar di jenjang pendidikan awal, Martha menilai jumlah korban bully bisa saja berkurang jika anak memiliki pondasi komunikasi yang baik dalam bersosialisasi. Untuk itu, ia mengajarkan anak muridnya untuk berani mengekspresikan perasaan dan gagasan mereka terhadap teman sebayanya.

Anak-anak di sekolahnya juga diajarkan menyelesaikan masalah dengan cara mereka masing-masing, sambil melibatkan guru. Meskipun terdengar berat, namun menurut Martha, anak di usia dini sangat perlu diajarkan tentang menyelesaikan masalah atau situasi tidak menyenangkan. Sebab, kendati anak terlihat tidak merasa tertekan di sekolah, bukan berarti perisakan tidak memiliki dampak.

"Di sekolah, guru harus jeli terhadap bullying. Kalau ada anak yang merasa tidak nyaman harus diperhatikan sudah seberapa sering aksi (bully) itu diterima anak? Karena setiap anak berbeda-beda reaksinya. Sekalipun dia ngadu ke teacher tetap saja sampai rumah ada anak yang nangis karena mendapat keadaan seperti itu. Makanya, guru di sekolah juga punya tugas membekali anak-anak buat belajar komunikasi supaya anak yakin bahwa dia bisa menangani situasi sosial," terangnya.

Selama lima tahun Martha mengajar, pembekalan yang disampaikan ke muridnya adalah keberanian menyampaikan emosi dan gagasan. Dua hal itu menurutnya menjadi pondasi dasar untuk mencegah anak menjadi korban bullying.

"Anak perlu diajarkan untuk berani bilang setop jika dia merasa tidak nyaman, dan menumbuhkan rasa it's not my problem but yours. Kenapa? Karena anak itu tidak bereaksi karena merasa dia salah makanya dia alami bully, padahal orang yang melakukannya yang bermasalah. Kalau ini terus dibiarkan, bully bisa menjadi satu kebiasaan," jelas Martha.

Penanganan Serius untuk Korban Perundungan

Annida, seorang guru bimbingan konseling di sekolah swasta di Bekasi, mengatakan jika korban bully tidak mendapatkan penanganan secara intensif, akan sulit memulihkan dampaknya. Dia mencontohkan seorang muridnya yang ternyata sering mendapat perundungan semasa bangku sekolah dasar. Kondisi itu tidak ditangani secara serius sampai dia lulus.

Saat memasuki jenjang pendidikan menengah pertama (SMP), emosi siswa tersebut tak terbendung akibat tak tahan dengan bullying dari teman-teman sebayanya. Dia sering kali membanting pintu hingga rusak dan kejadian seperti itu terus berulang.

"Dia alami bullying karena fisiknya. Perawakan dia putih, bermata sipit," kata Nida.

"Cukup lama buat bisa masuk ke inti permasalahan dia, satu tahun. Saya ajak dia untuk menulis apa saja perlakuan yang dia terima selama ini, bagaimana guru-gurunya, bagaimana sikap mereka ke anak ini," cerita Nida.

Nida menuturkan, setelah mengetahui pokok permasalahan, pihaknya segera melakukan penanganan secara bertahap dan melakukan pemantauan secara intens. Kini, kata Nida, siswa tersebut sudah mulai berbaur dengan teman-teman sekelasnya, meski sesekali siswa itu masih pendiam.

Dalam pengamatannya selama proses mengajar berlangsung, siswa sasaran bully adalah orang dengan karakter pasif dan pendiam.

Kenapa Ada Bullying?

Pemicu adanya pelaku bully dan korban bully, menurut Psikolog Aurora Lumban Toruan coba menjabarkan secara menyeluruh apa itu bully. Menurutnya, ada empat bentuk perundungan, yakni verbal, fisik, emosional, dan terbaru secara siber.

Pemicu bullying berbagai faktor. Di antaranya faktor lingkungan, keluarga, dan pengalaman masa lalu. Menurut Aurora, tidak sedikit pelaku bullying merupakan korban bullying di masa sebelumnya.

"Sebenarnya anak-anak yang mem-bully itu kan kemungkinan besar memiliki self esteem yang rendah, atau dia pernah mengalami situasi begitu jadi dia pernah mengalami ketidaknyamanan, juga ketika ada situasi di mana dia bisa menunjukkan kemampuan atau dia ingin mendapat pengakuan jadinya dia melakukan bullying itu. Nah kepada siapa? Kepada anak-anak yang lebih lemah," kata Aurora kepada merdeka.com.

Lemah yang dimaksud Aurora adalah anak yang tidak menunjukkan sikap mereka apakah menerima satu tindakan yang menyakiti fisik atau perasaan. Karakter ini kemudian dimanfaatkan pelaku bullying yang rata-rata berkarakter agresif dan impulsif. Yang perlu diperhatikan juga adanya potensi korban bully menjadi pelaku bullying.

"Yang di-bully kadang-kadang terlihat lemah, lemahnya dalam akademik kesiswaan misalnya dan tapi sebenarnya yang mem-bully juga bisa jadi menutupi self esteem dia. Kalau dia juga sebelumnya juga pernah di-bully, maka sebenarnya anak yang pernah di-bully atau korban bully punya potensi besar untuk menjadi bullyier," terangnya.

Jelan Tengah Selesaikan Kasus Bullying

Memulihkan psikis korban bullying tidak ada batas waktunya. Menurut Aurora, pendiri konsultan Keara, hal terpenting yang harus diperhatikan adalah guru perlu meyakinkan korban bully bahwa dirinya berhak mendapat perlakuan yang baik.

"Korban bully ini juga harus dikasih tahu pelan-pelan supaya dia bisa menerima dirinya, dia tidak salah dan dia adalah anak yang berharga juga dalam arti punya potensi, punya kemampuan. Jadi bukannya dia dibiarkan dengan perasaan lemah dan tidak berdaya karena satu saat saat ada kesempatan dia akan membully," jelas dia.

Sementara itu, menjatuhkan hukuman terhadap pelaku bullying tidak semata-mata diartikan menghilangkan hak anak. Namun dari sisi psikologis, pelaku bully juga harus mengetahui konsekuensi atas tindakannya.

"Harus ada konsekuensi kalau bicara hukum bisa saja dilihat dari Undang-Undang Perlindungan Anak. Tapi dari psikologis, pelaku bully setidaknya akan tahu konsekuensi dari perbuatannya itu," jelasnya.

Peradilan Anak

Di indonesia, peradilan anak sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Proses peradilannya berbeda dengan peradilan orang dewasa. Hal mendasar yang menjadi pembeda adalah peradilan anak tidak ada kata terdakwa melainkan pelaku kenakalan anak.

Dalam Undang-Undang SPPA juga lebih menekankan proses diversi. Yaitu sebuah proses seperti mediasi antara pelaku kenakalan dengan korban. Diversi wajib dilakukan terhadap pelaku kenakalan anak yang terancam hukuman di bawah 7 tahun penjara.

Proses diversi melibatkan polisi, penuntut umum, tokoh agama, dan keluarga korban. Dalam proses itu pihak terkait berusaha mencari jalan tengah sebagaimana kenakalan tidak terjadi.

Selain diversi, ada juga tahapan kaukus, yakni proses pendalaman lebih lanjut mengenai apa yang menimpa korban. Jika proses diversi tidak berhasil dilakukan, maka proses peradilan akan terus berjalan.

Sebaliknya, peradilan akan terhenti jika seluruh pihak mencapai kesepakatan. Proses persidangan anak juga dilakukan secara tertutup.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini 8 Alasan Mengapa Anak dan Remaja Melakukan Tindakan Bullying
Ini 8 Alasan Mengapa Anak dan Remaja Melakukan Tindakan Bullying

Perilaku bullying yang dilakukan oleh anak dan remaja bisa muncul karena sejumlah hal.

Baca Selengkapnya
Bullying di Binus, KPAI: Penanganan Pelaku Kekerasan di Sekolah Belum Memberi Efek Jera
Bullying di Binus, KPAI: Penanganan Pelaku Kekerasan di Sekolah Belum Memberi Efek Jera

Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.

Baca Selengkapnya
Kata-Kata Bullying Bijak, Bikin Kesadaran Melawan Perundungan Semakin Membara
Kata-Kata Bullying Bijak, Bikin Kesadaran Melawan Perundungan Semakin Membara

Kata-kata bijak tentang perundungan satu ini bisa menjadi cara efektif untuk menginspirasi orang-orang agar lebih mempunyai rasa peduli pada perundungan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan

Belum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
Ada Unsur Pidana, Kasus Bullying di Binus School Serpong Naik ke Penyidikan
Ada Unsur Pidana, Kasus Bullying di Binus School Serpong Naik ke Penyidikan

Pelajar yang menjadi pelaku bullying sudah dikeluarkan dari sekolah.

Baca Selengkapnya
Tips Parenting agar Anak Tidak Jadi Pelaku Bully, Ajarkan Empati dan Toleransi
Tips Parenting agar Anak Tidak Jadi Pelaku Bully, Ajarkan Empati dan Toleransi

Pencegahan kasus bullying harus dimulai dari parenting.

Baca Selengkapnya
Binus School Serpong Keluarkan Semua Siswa Pelaku Bullying!
Binus School Serpong Keluarkan Semua Siswa Pelaku Bullying!

Binus selaku pihak sekolah akan memprioritaskan perhatian dan upaya untuk mendukung pemulihan korban bulllying secara fisik, psikis maupun emosional.

Baca Selengkapnya
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong Seret Anak Vincent: 4 Orang Tersangka
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong Seret Anak Vincent: 4 Orang Tersangka

Adapun keempat siswa yang menjadi tersangka yakniE (18), R (18), J (18) dan G (19). Semuanya berstatus pelajar.

Baca Selengkapnya