Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama Ramadan, BPOM Temukan 170 Ribu Makanan Rusak, Kedaluwarsa dan Ilegal

Selama Ramadan, BPOM Temukan 170 Ribu Makanan Rusak, Kedaluwarsa dan Ilegal Sidak BPOM Selama Ramadan 2019. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan pangan secara intensif jelang Hari Raya Idul Fitri atau selama bulan Suci Ramadan. Pengawasan sudah mulai dilakukan oleh BPOM sejak 22 April 2019 hingga 7 Juni 2019 melalui 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di seluruh Indonesia.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.834 sarana ritel dan distribusi pangan yang terdiri dari 1.553 sarana ritel dan 281 sarana gudang distributor/importir, pada 10 Mei 2019 (Tahap III).

"Hasil pemeriksaan menemukan 170.119 kemasan produk pangan rusak, kedaluwarsa dan ilegal atau Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dari 796 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 3,4 miliar," kata Penny di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (20/5).

Penny menuturkan, pengawasan ini difokuskan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa dan rusak serta pangan jajanan berbuka puasa (takjil) yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks dan pewarna dilarang (rhodamin B dan methanylyellow).

Jika dibandingkan dengan data intensifikasi pangan tahun 2018, terjadi peningkatan jumlah temuan dan besaran nilai keekonomian temuan. Pada Tahap III tahun 2018, pemeriksaan dilakukan terhadap 1.726 sarana ritel atau distributor pangan. Jumlah total temuan produk pangan TMK sebanyak 110.555 kemasan dari 591 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian lebih dari Rp 2,2 miliar.

"Peningkatan jumlah dan nilai keekonomian temuan tersebut merupakan hasil dari semakin meluasnya cakupan pengawasan intensifikasi pangan hingga ke Kabupaten dan Kota," jelasnya.

selama ramadan 2019©2019 Merdeka.com

Berdasarkan lokasi temuan, lanjut Penny, temuan pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Kendari, Jayapura, Mimika, Palopo dan Bima, dengan jenis produk susu kental manis, sirup, tepung, makanan ringan dan biskuit. Temuan pangan rusak banyak ditemukan di Palopo, Banda Aceh, Bima, Kendari dan Gorontalo. Dengan jenis produk pangan yang rusak yaitu susu kental manis, sereal, minuman teh, ikan dalam kemasan kaleng dan minuman berperisa.

"Sementara untuk temuan pangan ilegal banyak ditemukan di Kendari, Tangerang, Makassar, Baubau dan Banjarmasin, dengan jenis produk garam, makanan ringan, cokelat, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan minuman berperisa," paparnya.

Untuk pangan jajanan berbuka puasa (takjil), dari 2.804 sampel yang diperiksa oleh petugas Badan POM di berbagai kota di Indonesia, masih terdapat 83 sampel (2,96 persen) Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yang dikelompokkan menjadi 4 kelompok yaitu kelompok agar-agar, minuman berwarna, mie dan kelompok kudapan.

"Temuan bahan berbahaya yang banyak disalahgunakan pada pangan yaitu formalin (39.29 persen), boraks (32.14 persen), dan rhodamin B (28,57 persen). Apabila dibandingkan dengan data intensifikasi pangan pada tahun 2018, tahun ini terjadi penurunan persentase produk takjil yang TMS. Pada pelaksanaan intensifikasi tahap lll tahun 2018, sampel yang tidak memenuhi syarat sebesar 5,34 persen" ungkapnya

"Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan pemahaman pedagang takjil yang kebanyakan merupakan ibu rumah tangga terhadap keamanan pangan semakin meningkat," sambungnya.

Di samping melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan, Balai Besar POM di Jakarta bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap sarana importir atau distributor pangan di Jakarta Selatan pada 16-17 Mei 2019.

"Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan lebih dari 190.000 sachet produk kopi merek Pak Belalang berbagai varian yang diduga telah diubah tanggal kedaluwarsanya. Pelaku menghapus 2 digit tahun kedaluwarsa pada label produk dan menggunting label kedaluwarsa pada kemasan sachet produk," ujarnya.

"Petugas menyita seluruh barang bukti produk yang nilai keekonomiannya diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar. Petugas juga menemukan peralatan yang digunakan untuk menghapus atau mengganti label kedaluwarsa tersebut," tambahnya.

Dia mencontohkan, dalam produk Kopi Pak Belelang, pelaku melakukan tiga pelanggaran yakni kopi diimpor dari luar negeri tanpa memiliki Surat Keterangan Impor (SKI) dari BPOM, mencantumkan tulisan 'Rajanya Kopi Nusantara'.

"Padahal produk ini merupakan produk impor, dan ketiga label produk tidak sesuai dengan yang disetujui oleh Badan POM, termasuk dengan sengaja mengubah tanggal kedaluwarsa," ucapnya.

Penny menegaskan, BPOM akan mencabut Nomor Izin Edar (NIB) produk kopi Pak Belalang karena melakukan pelanggaran administratif dan pidana, serta menindak lanjuti dengan projustitia, karena melanggar Pasal 99 jucto pasal 143 Undang-Undang No.18 tahun 2012 tentang Pangan.

"Badan POM juga akan mengembangkan temuan ini kepada pihak-pihak terkait yang berkontribusi terhadap pelanggaran tersebut. BPOM tidak segan untuk menindak siapa pun yang dengan sengaja melanggar peraturan dengan melakukan kejahatan obat dan makanan. Karena itu, setiap pelaku usaha harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Dengan begitu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati lagi dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi. "Dengan pengawalan keamanan pangan pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri yang dilakukan oleh Badan POM, diharapkan dapat menjaga ketenangan dan kekhusyukan masyarakat muslim dalam beribadah," pungkasnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Semua Tokoh Diminta Sebarkan Pesan Damai Usai Panas Pemilu, PBNU: Berbaik Sangka Agar Rukun

Semua Tokoh Diminta Sebarkan Pesan Damai Usai Panas Pemilu, PBNU: Berbaik Sangka Agar Rukun

Apalagi, Bulan Ramadan segera tiba, masyarakat hendaknya lebih fokus beribadah

Baca Selengkapnya
Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Pedagang Buah Krai Banyuwangi Panen Rezeki saat Ramadan, Cuan Capai Rp500 Ribu per Hari

Kisah Pedagang Buah Krai Banyuwangi Panen Rezeki saat Ramadan, Cuan Capai Rp500 Ribu per Hari

Buah ini selalu mewarnai momen Ramadan di Bumi Blambangan

Baca Selengkapnya
Nikmatnya Bubur Pedas, Menu Makanan Wajib Berbuka Puasa di Sumatra Utara

Nikmatnya Bubur Pedas, Menu Makanan Wajib Berbuka Puasa di Sumatra Utara

Bubur pedas jadi salah satu sajian kuliner yang kerap diburu masyarakat Sumatra Utara ketika Ramadan saat buka puasa.

Baca Selengkapnya
Pupuk Kaltim Sebar Bantuan Rp3,4 Miliar untuk Masyarakat Bontang

Pupuk Kaltim Sebar Bantuan Rp3,4 Miliar untuk Masyarakat Bontang

Sesuai sasaran tersebut, momen Ramadan pun menjadi salah satu sarana Pupuk Kaltim menyalurkan manfaat seperti yang kali ini dilakukan.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog: Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia di Awal Tahun 2024

Dirut Bulog: Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia di Awal Tahun 2024

Bayu menyebut keputusan untuk mendatangkan impor beras pada 2024 nanti demi memenuhi kebutuhan saat bulan suci Ramadan maupun Lebaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya