Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama PPKM, Pemkab Gunung Kidul Larang Masyarakat Gelar Hajatan

Selama PPKM, Pemkab Gunung Kidul Larang Masyarakat Gelar Hajatan Hajatan di Tengah Wabah Corona. ©2020 liputan6.com

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menindak tegas masyarakat yang menggelar hajatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga 8 Februari mendatang, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah itu.

Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi mengatakan pada masa PPKM memang masyarakat tidak boleh menggelar hajatan. Hal itu, tertuang dalam instruksi bupati sebagai turunan aturan dari Kemendagri.

"Semua juga bergantung kebijakan dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan setelah 8 Februari PTKM tidak diperpanjang sehingga acara hajatan bisa kembali digelar,” kata dia dilansir Antara, Kamis (28/1).

Dia meminta warga untuk sementara waktu tidak menggelar hajatan, hingga PPKM berakhir pada 8 Februari mendatang. Kebijakan tersebut demi kebaikan bersama.

"Kami berharap masyarakat memahami kebijakan ini. Kami berharap masyarakat untuk tidak menggelar hajatan atau kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan," katanya.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunung Kidul Sugito mengatakan hari ini, pihaknya mendapat laporan adanya salah satu warga di Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari yang nekat menggelar hajatan.

"Setelah kami mendapatkan laporan, kami langsung ke lapangan. Kami meminta hajatan tidak dilanjutkan," katanya.

Tim Satpol PP dibantu aparat TNI-Polri terus melakukan pengawasan selama PPKM diberlakukan di daerah itu. Selama PPKM, kata dia, pemkab melarang acara hajatan.

"Ini demi kebaikan semua pihak. Kami mengharapkan kesadaran bersama untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Usai Gempa, Jalur Pendakian Gunung Salak dan Kawah Ratu Ditutup

Usai Gempa, Jalur Pendakian Gunung Salak dan Kawah Ratu Ditutup

Masyarakat dan pendaki diharapkan dapat menaati kebijakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Heboh Gundukan bak Gunung Baru Muncul Usai Gempa Bawean Jatim, Ini Penjelasan Ahli

Heboh Gundukan bak Gunung Baru Muncul Usai Gempa Bawean Jatim, Ini Penjelasan Ahli

Gundukan yang diduga gunung berapi itu beberapa kali diunggah di media sosial dan diberi nama Bledug Kramesan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.

Baca Selengkapnya
Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL

Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL

Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.

Baca Selengkapnya
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Baca Selengkapnya
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya