Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama PPKM Darurat, Petugas Gabungan Berhak Lakukan Pelarangan Perjalanan

Selama PPKM Darurat, Petugas Gabungan Berhak Lakukan Pelarangan Perjalanan Pembatasan Mobilitas di Jakarta Hari ke-2. ©2021 Liputan6.com/Johan Oktavianus

Merdeka.com - Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito menjelaskan beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Sebagaimana aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021.

"Agar supaya SE ini dapat dilaksanakan dengan tegas dan terukur maka pemantauan dan pengendalian serta evaluasi akan dilaksanakan oleh Satgas dan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait," kata Ganip saat konferensi pers, Jumat (2/7).

Ganip memaparkan bahwa Satgas Daerah dibantu otoritas penyelenggaraan pemerintahan daerah berhak melakukan pengendalian dengan mebentuk pos-pos pengamanan guna menekan angka penyebaran Covid-19.

"Kementerian lembaga, TNI/Polri dan pemerintah daerah berhak melakukan pelarangan perjalanan selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Selain itu, instansi juga memiliki wewenang untuk melaksanakan pendisiplinan terhadap produk dan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Termasuk, apabila ditemukan pihak-pihak yang memalsukan surat keterangan RT PCR dan Rapid Antigen dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, terhadap otoritas pengelolaan dan penyelenggaraan transportasi umum wajib melakukan pengawasan selama penyelenggaraan operasional transportasi umum.

Adapun kewajiban yanh harus dijalani otoritas pengelolaan dan penyelenggaraan transportasi umum adalah memverifikasi keabsahan surat keterangan negatif RT PCR atau Antigen untuk mencegah pemalsuan sebagai syarat wajib perjalanan.

"Demikian poin-poin penting didalam SE nomor 14 tahun 2021 berlaku efektif per 3 Juli 2021 sesuai dengan kebutuhan," tutunya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang akan dimulai Sabtu (3/7) sampai Selasa (20/7). Hal ini dilakukan guna menekan angka lonjakan Covid-19 yang terjadi.

Oleh sebab itu, Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito mejelaskan berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 mengatur sejumlah ketentuan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dalam negeri selama PPKM Darurat.

"Subtansi pengaturan dalam Surat Rdaran Nomor 14 ini adalah menyangkut pelaku protokol perjalanan dalam negeri yang berisi ketentuan wajib yang dilaksanakan secara umum," kata Ganip dalam jumpa pers secara virtual, Jumat (2/7).

Adapun ketentuan wajib yang harus dijalani oleh seluruh pihak yang melakukan perjalanan yakni menerapkan protokol kesehatan 3M. Seperti menggunakan masker medis atau masker tiga lapis yang benar dan harus menutupi hidung dan mulut.

Kemudian, tidak berbicara satu atau dua arah selama perjalanan, serta setiap penumpang tidak boleh makan dan minum dalam perjalanan yang kurang dari dua jam, kecuali untuk keperluan medis seperti mengkonsumsi obat.

Selain itu bagi penumpang kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya. Apabila saat perjalanan penumpang alami gejala dan dinyatakan reaktif Covid-19 dari hasil rapid antigen, alhasil tak boleh melanjutkan perjalanan dan harus melakukan RT P

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satgas Pangan Polri Belum Temukan Penimbunan Beras

Satgas Pangan Polri Belum Temukan Penimbunan Beras

Kepastian itu didapat setelah dilakukan pengecekan terhadap gudang-gudang beras di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Satgas Damai Cartenz: Pemilu 2024 di Papua Aman Tanpa Gangguan KKB

Satgas Damai Cartenz: Pemilu 2024 di Papua Aman Tanpa Gangguan KKB

Satgas Damai Cartenz melaporkan situasi Kamtibmas di 9 daerah operasi di Pemilu 2024 tidak ada gangguan-gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca Selengkapnya
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Pos Satgas Cartenz di Intan Jaya Diserang: KKB Hendak Bebaskan Rekannya yang Ditangkap, Dua Warga Kena Tembak

Pos Satgas Cartenz di Intan Jaya Diserang: KKB Hendak Bebaskan Rekannya yang Ditangkap, Dua Warga Kena Tembak

Pos Satgas Cartenz di Intan Jaya Diserang: KKB Hendak Bebaskan Rekannya yang Ditangkap, Dua Warga Kena Tembak

Baca Selengkapnya
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).

Baca Selengkapnya
TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Satgas Gabungan TNI-Polri Tembak Satu Anggota KKB Papua Harisatu Nambagi, Total 6 Orang Tewas

Satgas Gabungan TNI-Polri Tembak Satu Anggota KKB Papua Harisatu Nambagi, Total 6 Orang Tewas

Kontak tembak TNI-Polri dengan KKB Papua terjadi di pos tower Tigamajigi, Sugapa, Intan Jaya

Baca Selengkapnya