Selama 2015, PN Bandung vonis bebas empat terdakwa korupsi
Merdeka.com - Sepanjang 2015, Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung mengobral vonis bebas terhadap empat terdakwa kasus korupsi. Mereka mendapatkan vonis bebas usai dituntut berbeda dari para Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Catatan merdeka.com, mereka yang divonis bebas oleh Majelis Hakim adalah terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah PLTU Indramayu yang Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Irianto Ms Syafiudin alias Yance. Yance bebas dari tuntutan 1,5 tahun penjara dari Jaksa Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, Terdakwa Kasus Gratifikasi pembebasan Lahan SMAN 22 Kota Bandung yang merupakan Wakil Sekretaris Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung Alex Tachsin Ibrahim. Dia divonis bebas dari tuntutan 2 tahun penjara dari jaksa.
Lainnya adalah terdakwa dana Hibah Bansos Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi yang terbebas dari tuntutan sembilan tahun penjara Jaksa Penuntut Umum.
Sedangkan yang terbaru dan cukup mengejutkan, ketika Mantan Kepala Divisi Umum BJB Wawan Indrawan dibebaskan dari semua dakwaan, Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi mencapai Rp 271 miliar dalam pembangunan BJB tower di Jakarta. Wawan sebelumnya dituntut 12 tahun penjara.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung Pontas Efendi mengatakan, pihaknya sendiri sudah menekankan dan menyarankan kepada Majelis hakim baik itu Ketua maupun Adhoc, agar mengutamakan keadilan hukum dan sosiologis masyarakat.
"Kita kapasitasnya di pengawasan dan peringatan agar dalam pelaksanaannya profesional. Rasa keadilan masyarakat dan hukum itu sendiri harus menjadi dasar dalam setiap putusan," katanya di Bandung, Senin (28/12).
Dia pun tak menutup diri bahwa peran masyarakat cukup dibutuhkan untuk menentukan nasib para terdakwa.
"Kontrol masyarakat itu harus. masyarakat juga yang melihat proses persidangan jangan alergi. Supaya jangan jadi bias," ungkapnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aa Umbara Sutisna terjerat kasus korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab KBB.
Baca SelengkapnyaPuting beliung menerjang wilayah Kabupaten Bandung dan Sumedang, Rabu (21/2). Sejumlah rumah rusak serta belasan warga terluka akibat bencana ini.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaAkibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca Selengkapnya