Selain Irjen Djoko, KPK siapkan surat cegah untuk 3 orang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan surat permintaan cegah kepada Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk tiga orang selain Irjen Djoko Susilo yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pencegahan untuk beberapa orang sudah saya usulkan. Empat orang jumlahnya termasuk tersangka DS," kata Plt sementara Direktur Penyidikan KPK Warih Sadono di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8).
Warih menyebutkan, tiga orang yang diusulkan untuk dicegah itu adalah BS, SB, DP. Penelusuran merdeka.com, BS adalah Budi Susanto pemilik PT Citra Mandiri Metalindo, perusahaan pemenang tender pengadaan driving simulator SIM di Korlantas Polri. Sementara SB adalah Sukotjo S Bambang, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, perusahaan yang ditunjuk PT Citra Mandiri Metalindo untuk mengerjakan alat tersebut.
Satu lagi, DP, adalah Brigjen Didik Purnomo, Wakakorlantas Polri yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.
"BS dan SB itu korporasi (swasta). DP itu penyelenggara negara," jelas Warih.
Mengenai status ketiganya, Warih mengatakan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sedangkan surat pencegahan untuk ketiganya akan segera dikirim ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya