Selain artis, ada politisi menunggak pajak kendaraan mewah
Merdeka.com - Para penunggak pajak kendaraan mewah ternyata tidak hanya dari kalangan artis. Kepala Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta Edi Sumantri menyebutkan, ada nama politisi yang memiliki kendaraan mewah namun menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Namun dia enggan menyebutkan nama politisi yang dimaksud.
"Kalau didaftarnya ada. Di list ada tapi saya nggak tahu," kata Edi di Polda Metro Jaya, Kamis (24/9).
Edi punya alasan kuat tak memberikan bocoran nama politisi yang menunggak pajak kendaraan mewah. Ada aturan yang melarang menyebarkan nama-nama para penunggak pajak.
"Ada tapi ada di dalam undang-undang yang melarang saya, kami, untuk itu, memberitahukan," katanya.
Terlepas dari itu, Edi mengaku tak mau gegabah menyebut nama politisi yang menunggak pajak sebelum mengklarifikasi.
"Kalau saya sebut salah nama, tolong jangan pojokin kami. Kalau sebut salah nama saya dituntut. Pahami dong," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, ada 10 artis yang masuk dalam daftar karena pajak kendaraannya belum dibayarkan. Mereka adalah Anjasmara, Tukul Arwana, Roro Fitria, Hotma Sitompul, Bella Sophie, Gading Marteen, Hotman Parishutapea, Ahmad Dhani, Deddy Corbuzier dan Raffi Ahmad.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaBapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca SelengkapnyaPolitik Dinasti Disebut Tak akan Berdampak Buruk ke Ekonomi, tapi Ada Syaratnya
Syaratnya adalah ada orang lain yang bukan bagian keluarga Kepala Negara tadi juga mendapatkan porsi dan hak yang sama.
Baca SelengkapnyaPolitikus Anak Eks Jenderal Peraih Adhi Makayasa Bagikan Momen Akrab Bareng Sang Ayah, 'Tak Gengsi Makan di Pinggir Jalan'
Begini momen akrab politikus anak eks jenderal peraih Adhi Makayasa makan bakmi jawa bareng keluarga di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP Sebut Pembagian Bansos Dimanfaatkan untuk Kepentingan Elektoral
Pemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya