Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sel Jaksa Sistoyo dan pembacoknya terpisah

Sel Jaksa Sistoyo dan pembacoknya terpisah Sidang vonis penyuap Jaksa nonaktif Sistoyo. merdeka.com/Andrian Salam Wiyono

Merdeka.com - Usai divonis enam tahun penjara, Jaksa nonaktif Sistoyo resmi dipindahkan dari Rutan Kebonwaru ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Pemindahan itu dimaksudkan agar tidak menyatukan Sistoyo dan pembacoknya yakni Deddy Sugarda.

"Karena ada jaksa itu, Sistoyo yang sudah divonis, ya dipindahin ke Sukamiskin. Yang Sukamiskin (Dedi) pindah ke Rutan Kebonwaru. Supaya aman dua-duanya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Deddy Sutardi, di Bandung, Senin (25/6).

Dia menjelaskan, pemindahan Sistoyo dilakukan karena sudah divonis. "Kan selama sidang ditahannya di Rutan Kebonwaru. Kalau divonis ya dipindah ke Lapas Sukamiskin," ujarnya.

Dedi Sugarda sendiri yang masih dalam proses sidang atas kasus pembacokan Sistoyo, masih ditahan di Lapas Sukamiskin. "Tapi dia akan dipindah ke Kebonwaru," terangnya.

Seperti diberitakan, Sistoyo divonis enam tahun penajara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Dia terbukti menerima suap dari pengusaha Edward M Bunjamin dan Anton Bambang. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP