Sekjen MK: Ruang Akil baru disegel, belum digeledah KPK
Merdeka.com - Setelah menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mocthar di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Setibanya di gedung MK, penyidik KPK yang dikomandani oleh Novel Baswedan langsung menuju ke ruang kerja Akil Mochtar yang berada di lantai 15 dan menyegel ruangan dengan garis KPK.
Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Ghaffar mengatakan dirinya sempat berbincang-bincang dengan penyidik KPK.
"Tadi saya ketemu Pak Novel. Kita tak resisten dan kooperatif dengan KPK," ujar Janedjri kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10) dini hari.
Menurut dia, penyidik KPK belum melakukan penggeledahan terhadap ruangan Akil Mochtar. Oleh karena itu, dipastikan penyidik KPK belum membawa dokumen-dokumen apapun dari ruangan Ketua MK tersebut.
"Bisa saja (KPK) besok ke sini lagi. Tadi belum digeledah dan belum bawa apa-apa," jelas Janedjri.
Penggeledahan dilakukan oleh 7 penyidik KPK yang dipimpin oleh Novel Baswedan. Penyidik langsung menyegel ruang kerja mantan juru bicara MK dan satu ruang yang berada di sebelahnya dengan memasang garis KPK.
"Yang jelas tadi kami melakukan operasi tangkap tangan atas dugaan tindakan korupsi di antaranya yang diamankan ialah pak hakim," ujar Novel seraya menjelaskan kepada Janedjri.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKetiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Selengkapnya