Sekjen DPR ngaku dicecar KPK soal kegiatan Adriansyah
Merdeka.com - Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani merampungkan pemeriksaannya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa berkenaan dengan kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) PT Mitra Maju Sukses (MMS) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan yang menjerat Direktur PT MMS Andrew Hidayat (AH) dan politikus PDIP, Adriansyah (A).
Usai diperiksa, Winantuningtyastiti pun diberondong banyak pertanyaan oleh awak media. Dari pengakuannya saat diperiksa, penyidik hanya mempertanyakan beberapa hal terkait kegiatan Adriansyah selaku anggota Komisi IV DPR.
"Soal kegiatannya (Adriansyah) di DPR apa, tugas-tugasnya di DPR. Begitulah," kata Winantuningtyastiti di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/4).
Tak ingin berkomentar panjang lebar, dia pun bergegas masuk ke mobil yang sudah terparkir di pelataran gedung KPK. "Aduh, maaf maaf maaf," ujar dia kemudian meninggalkan KPK.
Diketahui, KPK menangkap tangan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 9 April 2015. Di antaranya, Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Andriansyah, anggota Polsek Menteng Briptu Agung Krisdiyanto, serta seorang pengusaha bernama Andrew Hidayat.
Politikus PDIP Andriansyah dan Briptu Agung Krisdiyanto diciduk di sebuah hotel mewah di kawasan Sanur, Bali sekitar pukul 18.45 WITA. Dua orang ini ditangkap saat bertransaksi, mata uang dolar Singapura juga mata uang rupiah ikut diamankan dalam penangkapan itu.
Diduga kuat, uang itu terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sementara Andrew Hidayat diamankan dari sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta sekitar pukul 18.49 WIB.
Dalam kasus ini, Andriansyah diduga melanggar pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat 2 juncto pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal? 64 ayat 1 KUHP. Sedangkan AH diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAnies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo Adi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 Wib
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya