Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen DPR diperiksa untuk Angie

Sekjen DPR diperiksa untuk Angie angelina Sondakh. merdeka.com

Merdeka.com - Sekjen DPR Nining Indra Saleh kembali datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nining, yang mengenakan batik coklat emas, datang sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (30/5).

Nining mengaku kedatangannya kali ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus Wisma Atlet. "Saya datang untuk memberikan saksi untuk kasus Angie (tersangka)," ujarnya.

Selain Nining, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus yang sama. Namun hingga pukul 10.25 WIB, Nazar yang juga kolega Angie di Partai Demokrat itu belum nampak di gedung KPK.

Untuk tersangka Angie, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Dadang Sudiyarto. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Angelina terkait kasus pembahasan anggaran di Kemendiknas.

"Mereka diperiksa sebagai saksi bagi tersangka AS (Angelina Sondakh)," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya.

Angelina telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Wisma Atlet oleh KPK pada Jumat 3 Febuari 2012 lalu. Dia ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga ikut menerima uang suap terkait proyek senilai Rp 191 miliar. Atas perbuatan tersebut, KPK menjerat mantan Putri Indonesia itu dengan pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Angie kini ditahan oleh KPK di rumah tahanan yang terletak di besement gedung KPK. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP