Sekap satpam, perampok gasak Rp 500 juta di distributor Kapal Api
Merdeka.com - Kawanan perampok bersenjata api menyatroni perusahaan distributor Kapal Api Group yaitu PT Fastrata Buana di Kawasan Industri Jabeka 2 Blok RR 2D, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, kemarin petang. Uang tunai Rp 500 juta digasak pelaku.
Wakasat Reskrim Polresta Bekasi, AKP Sukadi mengatakan, peristiwa itu bermula ketika satu satpam berjaga sekitar pukul 18.30 WIB. Tiba-tiba empat orang tak dikenal datang mengendarai dua sepeda motor jenis matik dan menutup wajahnya menggunakan helm.
"Menodongkan benda mirip senjata api kepada satpam yang berjaga sendirian," kata Sukadi di Cikarang, Rabu (23/9).
Satpam tersebut, kemudian digiring ke lantai dua tempat karyawan bekerja di mana ada enam orang yang sedang beraktivitas. Di lokasi itu dua orang pelaku menodongkan senjata api, sedangkan pelaku lainnya mengikat para karyawan dan satpam.
"Pelaku mengikat kaki, tangan, mulut, dan menutup mata dengan lakban dan kemudian dimasukan ke ruangan manager," kata Sukadi.
Menurut dia, pelaku yang lain mengambil uang setoran sales yang belum di masukan ke brangkas. Selain itu, pelaku juga mengambil HP milik korban sebanyak 7 buah dan 1 laptop dan 1 buah note book yang berada di atas meja. Puas dengan incarannya, para pelaku kabur. Sementara, para korban saling membantu untuk melepaskan ikatannya dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Bekasi.
"Kami sudah memeriksa para saksi dan mempelajari rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya Kerja jadi Satpam, Tak Disangka Nasib Pria ini Berubah Profesi Baru Disorot
Awalnya, ia menjalani profesi sebagai seorang satpam. Berkat kesungguhannya meraih cita-cita, pria itu berhasil mengubah nasibnya.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar
Kakek di Gorontalo hanya santap parutan kelapa untuk mengganjal perut lapar hingga disorot warganet.
Baca SelengkapnyaKakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi
Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca SelengkapnyaBerawal dari Sampah Menumpuk di Tepi Jalan, Kini Tempat Pembuangan Sampah di Tuban Bisa Hasilkan Rp13 Juta per Bulan
Keberadaan TPS ini menjadi sumber rezeki bagi warga setempat.
Baca SelengkapnyaBorong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian
Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnya