Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sedang COD Miras, Dua Mahasiswa di Solo Diciduk Polisi

Sedang COD Miras, Dua Mahasiswa di Solo Diciduk Polisi Mahasiswa jualan miras di Solo ditangkap polisi. ©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Dua orang mahasiswa diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, Jumat (30/4). Mereka kepergok sedang menjual minuman keras (miras) secara online (COD/cash on delivery) di sekitar Stadion Sriwedari, Laweyan, Solo.

"Kami baru saja berhasil mengamankan 2 (dua) orang mahasiswa yang sedang berjualan minuman keras secara online di wilayah Stadion Sriwedari," ujar Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Sutoyo, Sabtu (1/5).

Sutoyo mengatakan, dua penjual miras tersebut berinisial HNR (23 ) warga Makamhaji dan INK (16) warga Sumber, Bamjarsari. Selain kedua tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 12 botol 1.500 ml miras jenis ciu klutuk.

"Para pelaku ini berjualan minuman keras secara online. Transaksinya melalui media sosial serta COD sesuai kesepakatan antara penjual dan pembeli," terangnya.

Sutoyo menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan dan di bawa ke mako Satuan Samapta Polresta Surakarta. Mereka akan dikenakan hukuman sesuai prosedur tipiring (tindak pidana ringan).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat), yang meliputi miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi. Hal tersebut merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah Kota Solo guna mewujudkan kota yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk dan sehat.

"Kami harapkan kepada warga masyarakat apabila mempunyai informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, bisa segera melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110. Kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," pungkas Kapolresta.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP