Sebulan sebelum diumumkan, Pasek sudah tahu Anas dijerat TPPU
Merdeka.com - Anggota DPR RI Komisi III I Gede Pasek Suardika mengaku sudah mengetahui status tersangka Anas Urbaningrum dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, dia mengetahui setelah surat perintah penyidikan ditandatangani sejak 28 Febuari lalu.
"Sudah. Beliau mengatakan saya sudah tahu sebulan yang lalu karena sudah ada yang lebih dulu mengumumkan di lantai 9. Pemicunya, silakan tanya penyidik, tapi waktu ditanya sudah tau sebulan yang lalu," kata Pasek usai menjenguk Anas di rumah tahanan KPK , Kamis (6/3).
Pasek menambahkan, Anas berharap kasus yang menjeratnya segera dibawa ke pengadilan. Sebab, Pasek melanjutkan, Anas sendiri merasa bingung atas kasus tersebut.
"Nah sampai sekarang kan beliau masih bingung yang mana. Kalau misalnya gratifikasi mobil Harier, maka kasusnya menjadi cuci mobil Harier, cuci mobil jadinya. Kan gitu," tutur Pasek.
Sebelumnya, dari pengembangan perkara penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan dugaan penerimaan atau janji Hambalang dan proyek lain, KPK menemukan bukti cukup untuk menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Penyidik KPK menjerat Anas dengan pasal 3 dan pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010. Penyidik juga mengenakan pasal 3 ayat (1) Undang-undang TPPU Tahun 2002 juncto pasal 55 ayat (1).
Kini KPK telah menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Tidak hanya dalam kasus Hambalang, KPK juga menjerat Anas terkait dugaan beberapa proyek lain.
Anas yang menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999-2004 dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Surat Perintah Penyidikan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat 22 Februari 2013.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Ditampar Pendukungnya, Timnas AMIN Bakal Tingkatkan Keamanan
kspresi wajah Anies langsung tidak suka namun tak lama senyum kepada arah orang yang menamparnya tersebut
Baca SelengkapnyaAnies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaReaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi
Anies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Dilaporkan usai Singgung Lahan Prabowo, Bawaslu: Tentu Dipanggil Kalau Ada Temuan Pelanggaran
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menanggapi laporan Anies Baswedan usai menyinggung lahan capres Prabowo Subianto di debat Capres.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Terungkap! Ditanya Cara Menang Lawan Paslon Didukung Presiden, ini Jurus Anies
Anies mengajak pendukungnya untuk menjaga setiap TPS saat pemilu nanti.
Baca SelengkapnyaPesan Anies Baswedan buat Pendukung Perubahan: Kawal, Catat & Laporkan Kecurangan ke Timnas AMIN
Kata Anies ada begitu banyak kekurangan, yang dirasakan secara terang benderang
Baca SelengkapnyaAnies Minta Pendukung Lanjutkan Perjuangan, Tunggu Perhitungan Suara KPU
Anies meminta semua pihak untuk menghormati segala proses yang tengah berjalan di KPU.
Baca SelengkapnyaTepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Jawaban Mahasiswa Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar
Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Mahasiswa Kompak Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar
Baca SelengkapnyaIni Balasan Anies saat Kaesang Memuji Penampilannya Tawarkan Perubahan saat Debat Perdana
"Kalau ingin melanjutkan, pilih nomor 2. Kalau ingin perubahan, bisa pilih nomor 1," ujar Kaesang.
Baca Selengkapnya