Sebulan dilantik, DPRD Bali minta gaji naik jadi Rp 50 juta
Merdeka.com - Anggota dewan Provinsi Bali masih saja merengek soal gaji yang dianggap kecil dengan jumlah Rp 24 juta. Hebatnya lagi, belum ada satu bulan kerja mereka menuntut agar gaji dewan DPRD Bali berkisar Rp 50 juta.
Kenaikan jatah bulanan tersebut dipandang penting, karena selama ini pendapatan para anggota dewan jalan di tempat. "Selama ini (gaji) itu-itu saja. Gaji pokok ditambah tunjangan, kira-kira hanya Rp 24 juta," ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Adi, Kamis (11/9).
Katanya, pendapatan Rp 24 juta tiap bulan tersebut adalah pendapatan kotor. "(Pendapatan) Rp 24 juta itu (pendapatan) kotor. Karena belum dipotong untuk Gatriwara, fraksi, partai, dan lain sebagainya. Praktis yang kita terima sangat kecil," tutur Dewa Rai, yang saat dihubungi sedang mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) dari Depdagri (Departemen Dalam Negeri) di Jakarta.
Idealnya, lanjut Dewa Rai, setiap bulan wakil rakyat di Renon mendapatkan jatah sekitar Rp 50 juta. "Idealnya (pendapatan dewan) dua kali (Rp 24 juta) itu. Ya, Rp 50 juta. Itu baru ideal. Sekarang terlalu kecil. Apalagi ini di Bali," tegas mantan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, periode 2009-2014.
Katanya, dengan gaji tinggi jelas kinerja akan meningkat. "Saya menjamin, gaji Rp 50 juta membuat dewan tidak akan korupsi, atau sekedar mencari ceperan," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca Selengkapnyasemakin banyaknya organisasi relawan bergabung, Prabowo-Gibran bisa memenangi dalam satu putaran.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca SelengkapnyaWarga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca Selengkapnya